JAKARTA | Perum Perumnas mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tunai Rp1 triliun untuk tahun anggaran 2025 guna melanjutkan dan menyelesaikan beberapa proyek perumahan rakyat yang tersebar di beberapa kota, terutama pada area-area di mana terdapat backlog perumahan. Secara keseluruhan suntikan dana pengajuan PMN 2025 ditujukan untuk menyelesaikan pembangunan 3.180 unit hunian.
Demikian keterangan Direktur Utama Perum Perumnas, Budi Saddewa Soediro, setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI di DPR RI dalam keterangan tertulis, Jum’at (12/7/2024).
Ribuan unit hunian itu terdiri dari perumahan terintegrasi transportasi umum, persediaan kluster baru/extension, dan persediaan kavling di Jabodetabek, Sumatera, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan pembangunan rumah susun Milenial Kemayoran.
“Pengajuan PMN Tunai sebesar Rp 1 triliun ini akan kami pergunakan untuk melanjutkan persediaan yang ada, sehingga memang fokus Perumnas ke depannya adalah menyelesaikan proyek existing menjadi kawasan perumahan yang layak huni bagi masyarakat”, kata Budi.
Dia juga menjelaskan bahwa PMN tunai diperlukan Perumnas guna terus menjalankan penugasan dari pemerintah sebagai satu- satunya BUMN pengembang untuk membangun dan menyediakan kawasan perumahan khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta berperan strategis dalam pengurangan jumlah backlog perumahan nasional.
Perumnas juga memiliki misi sosial berupa penyediaan rumah terjangkau, minimal 20% dari unit di setiap proyek dialokasikan khusus untuk subsidi.
PMN yang diajukan ini untuk pembangunan di lahan/proyek pada area-area terdapat backlog perumahan, pembangunan perumahan yang terintegrasi dengan transportasi umum, pengembangan ekosistem kawasan (termasuk sarana dan prasarana) yang dapat memenuhi kebutuhan konsumen dan meningkatkan daya jual Perumnas, menstimulus pertumbuhan perekonomian masyarakat sekitar, serta penyelesaian persediaan. (*)




