“Udah Capek Aku, Bang. Mau Kemana Lagi Aku Minta Perlindungan Hukum…”

Kasus perusakan disertai penjarahan rumah warga Datuk Kabu, Deliserdang, hingga kini tidak ada kejelasan.
Laporan Pengaduan (LP) korban. [foto: hendra]

MEDAN | Miris. Wita Supriani (34) warga yang berdomisili di Jalan Datuk Kabu Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan, Deli Serdang meminta kepastian hukum atas laporan pengaduan korban ke Polsek Percut Sei Tuan yang dilayangkan pada 6 Agustus 2022 lalu.

Berdasarkan laporan pengaduan sesuai Nomor : STTLP/1481/VIII/2022/SPKT/POLSEK PERCUT SEI TUAN/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 6 Agustus 2022, dijelaskan bahwa kediamannya dirusak secara bersama-sama dengan mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp4.000.000 dan kaki kanan korban mengalami luka gores dan mengeluarkan darah. Parahnya lagi, perabotan dan pakaian korban di jarah pelaku.

“Udah capek aku, Bang. Mau kemana lagi aku minta perlindungan hukum. Laporan aku saja di Polsek Percut Sei Tuan sampai sekarang ini tidak ada kepastiannya,” kata Wita saat ditanya wartawan terkait laporan pengaduannya, pada Jumat (30/12/2022).

Wita menilai, haknya sebagai warga negara Republik Indonesia yang ingin mendapatkan keadilan hukum kepada Kepolisian Republik Indonesia terkesan diabaikan. Pasalnya, sejak dikeluarkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pada tanggal 31 Oktober 2022 lalu, surat perintah membawa dua orang saksi yakni atas nama panggilan Wili dan Dedi masih pada tahap rencana.

Hal tersebut jelas tertuang pada poin ketiga di SP2HP yang dikeluarkan pada tanggal 31 Oktober 2022 lalu. “Sampai sekarang belum jelas. Dari proses pengaduan hingga surat SP2HP tanggal 31 Oktober 2022 yang dikeluarkan Polsek Percut Sei Tuan masih berencana mengeluarkan surat perintah membawa saksi perusakan secara bersama-sama pada 6 Agustus 2022 sekira pukul 05.00 WIB yang dilakukan oknum organisasi kepemudaan yang identik warna merah,” ungkap Wita dengan air mata berkaca-kaca.



Wita menyebutkan, bahwa pada hari Sabtu tanggal 6 Agustus 2022 sekitar pukul 05.00 WIB, rumahnya didatangi puluhan orang tidak dikenal dengan mengenakan pakaian loreng kepemudaan yang identik warna merah. “Aku dan suami aku dalam kondisi sedang tidur. Karena suara teriakan memanggil nama suami dan lemparan batu yang bertubi, aku dan suami terbangun dan mencoba melihat dari sela kain gorden jendela. Mereka rame sekali. Dan ada salah satu di antaranya sebagai komando. Aku takut sekali. Karena mereka membawa senjata tajam yang panjang,” ungkapnya.

Tidak sampai di situ. Pada Sabtu, 13 Agustus 2022, dengan massa yang lebih besar melakukan hal yang sama. Bahkan isi rumah korban dijarah. “Sepotong pakaian dalam saja pun tidak ada tinggal. Masyarakat sekitar saja diancam dan disuruh masuk dan jangan keluar dari rumah,” jelasnya.

Peristiwa itu kembali diinformasikan kepada pihak petugas Polsek Percut Sei Tuan. Akan tetapi tidak ada tindakan untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku. “Hanya sekedar datang dan tidak ada melakukan penyisiran lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Jangankan aku, masyarakat saja trauma melihat situasi saat itu,” sebutnya. (*)


Laporan: Hendra

Cari di INDHIE