MEDAN | Ikatan Alumni Institut Teknologi Medan (IKA ITM) mendesak pihak yayasan agar segera mengakhiri perseteruan terkait dualisme kepengurusan kampus. IKA ITM juga meminta agar pihak yayasan mengikuti arahan yang dikeluarkan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara.
Ketua IKA ITM, Ir Dasril, MM mengatakan, LLDIKTI Sumut telah mengeluarkan dua kali surat peringatan terhadap pihak yayasan atau pengelola kampus ITM. Surat peringatan kedua diberikan 1 April 2021 dan seharusnya diselesaikan 8 April 2021 ini.
“Kami selaku alumni khususnya Ikatan Alumni ITM, dalam hasil rapat pada Kamis (8/4/2021) lalu, ada beberapa poin yang perlu kami sampaikan. Pertama kami mendesak pada pihak yayasan mengakhiri perseteruan ini agar proses belajar mengajar di ITM berlanjut dan tidak mengganggu ke adik-adik mahasiswa,” tegasnya, Sabtu (10/4/2021).
Dari hasil rapat itu, Dasril berharap kepada pihak yang berseteru dalam hal ini pihak yayasan agar mendengar dan mengikuti arahan-arahan dan jangan mengambil keputusan sepihak tanpa ada persetujuan dari LLDIKTI Sumut.
“Apabila hal-hal dalam poin pertama dan kedua tidak diindahkan mungkin kami akan mengambil langkah lain, kami akan berkolaborasi dengan para orangtua mahasiswa serta alumni untuk meminta pertanggungjawaban kepada pihak yayasan agar kampus ini diaudit dan itu juga bisa jadi langkah kami untuk membawanya ke jalur hukum,” ungkapnya.
Karena itu, lanjutnya, lewat desakan IKA ITM, kiranya menjadi pertimbangan kepada para pengurus yayasan. “Kepada bapak-bapak atau pengurus yayasan dengarlah keluhan-keluhan orangtua mahasiswa, baik adik-adik alumni ataupun mahasiswa yang masih melaksanakan proses mengajar di ITM,” jelasnya.
Menurut dia, akibat adanya perseteruan dualisme yayasan yang sudah berjalan setahun, berdampak pada mahasiswa di antaranya, mahasiswa tak dapat melakukan wisuda. “Selama ini ada 3000 mahasiswa yang terkatung-katung nasibnya, tidak tentu jelas kemana arah mereka karena akibat ulah yayasan yang berseteru,” ujarnya.
Karena itu, mereka juga berharap agar pihak yayasan yang berseteru agar secepatnya melakukan islah demi kemaslahatan para mahasiswa.
Peringatan Pertama
Lebih jauh disampaikannya, sehubungan dengan Surat Edaran No : 1.120 SEYDW-PTAIATM/2021 tentang acara serah terima dan pelantikan PIt. Rektor ITM, tanggal 29 Maret 2021 di ITM, di mana dalam isi surat tersebut menyebutkan Prof Dr Hamid K MPd sebagai Plt Rektor ITM.
“Terkait dengan beredarnya surat tersebut, berakibat ITM telah mendapat peringatan pertama tertanggal 24 Maret 2021 dari LLDIKTI Wilayah I Sumut, kembali mendapatkan peringatan kedua 1 April 2021 dari lembaga yang sama.
Mengingat situasi yang mengkhawatirkan tersebut, lanjutnya, pihaknya selaku alumni ITM menyampaikan sikap diantaranya menolak serah terima dan pelantikan Plt Rektor ITM.
Kemudian meminta Badan Penyelenggara Institut Teknologi Medan segera memenuhi Poin Kewajiban Organ Yayasan (Pembina, Pengurus dan Pengawas) seperti dalam Peringatan Pertama tanggal 24 Maret 2021.
Juga meminta Organ Yayasan Pendidikan dan Sosial Dwiwama, memenuhi ketentuan perundangan-undangan.
Dalam rapat itu dihadiri perwakilan lintas alumni di antaranya Ikatan Alumni Teknik Industri,Teknik Elektro, Teknik Mesin, Teknik Sipil. (*)
Laporan: Hendra (Hendra)