Natuna Digagas Jadi Provinsi Tersendiri

Kabupaten Natuna. [ilustrasi, foto: natunakab]

NATUNA | Belakangan, masyarakat Natuna, antusias untuk menjadikan Natuna sebagai sebuah provinsi tersendiri. Di antaranya muncul dari even “Forum Rembuk Bersama Pemekaran Natuna Menuju Provinsi” di halaman Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Natuna, Ranai, Natuna, pada Kamis (23/1/2020).

Natuna yang berpenduduk 76.192 jiwa, saat ini berstatus kabupaten di bawah provinsi Kepulauan Riau. Batas-batas wilayah Natuna yaitu sebelah utara berbatasan dengan Laut Cina Selatan, selatan dengan Kabupaten Bintan, barat dengan Semenanjung Malaysia, dan timur dengan Laut Cina Selatan.

Natuna mempunyai luas wilayah 264.198,37 km2, dengan luas daratan 2.001,30 km2 dan lautan 262.197,07 km2. Di kabupaten ini terdapat 154 pulau, dengan 27 pulau (17,53%) yang berpenghuni dan sebagian besar pulau (127 buah) tidak berpenghuni.

Letak geografis Natuna sebenarnya sangat strategis karena berada pada jalur pelayaran internasional. Kabupaten ini juga terkenal dengan penghasil minyak dan gas. Dikutip dari wikipedia, cadangan minyak bumi Natuna diperkirakan mencapai 1. 400.386.470 barel, sedangkan gas bumi 112.356.680.000.




BACA JUGA:


Ketua DPRD Natuna, Andes Putra, mendukung penuh upaya masyarakat Natuna memperjuangkan Kabupaten Natuna menjadi Provinsi Khusus. “Saya selaku Ketua DPRD Natuna mendukung penuh, ini suara masyarakat harus kami dukung sepenuhnya,” kata Putra usai menghadiri rembuk tersebut, seperti dilansir dari Kantor Berita Antara, Kamis (23/1/2020).

Putra mengajak semua pihak untuk berjuang bersama. “Ini ada wacana menjadikan Provinsi Natuna Anambas. Artinya tidak hanya kepentingan masyarakat Natuna saja, mari kita saling merangkul,” kata dia.

Putra juga menyambut baik terkait adanya langkah pemerintah pusat untuk pengembangan Natuna dengan membuat program-program secara khusus. “Tidak cukup hanya itu, kita butuh wewenang lebih luas lagi, jangan serba khusus hanya bidang tertentu saja. Kalau bisa provinsi, ya, kita minta provinsi. Papua bisa, ya, kita coba mengikuti dari belakang,” tegasnya.

Sekalipun Natuna akan ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), ia berpendapat bahwa keinginan masyarakat untuk sebuah provinsi itu sudah sejak lama. “Kita tahu ada moratorium DOB kecuali Papua, kenapa tidak untuk Natuna,” kata dia. (*)

Cari di INDHIE

Be the first to comment

Leave a Reply