Edy Rahmayadi Ingatkan Antisipasi Cuaca Ekstrem di Sumut

Edy Rahmayadi bersama salah seorang warga Sumut. [foto: facebook Edy Rahmayadi]

GUBERNUR Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, menandatangani surat edaran yang ditujukan ke bupati dan wali kota tentang peringatan dini cuaca ekstrem. Peringatan ini demi kewaspadaan dan kecepatan untuk mitigasi bencana alam. Surat edaran itu ditandatangani pada 27 Desember 2018 kemarin.

Surat Edaran Gubernur Sumut tentang Peringatan Dini Cuaca Ekstrem itu mengacu pada laporan BMKG Wilayah I Medan yang memperkirakan di beberapa wilayah kabupaten/kota berpotensi curah hujan di atas normal hingga Februari 2019.




“Surat edaran yang ditandatangani 27 Desember 2018 itu tentang Peringatan Dini Cuaca Ekstrem,” ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut, Riadil Akhir Lubis di Medan, Selasa (1/1/2019) kemarin, seperti dilansir dari kantor berita Antara.

Dalam surat edaran itu, Edy meminta bupati/wali kota membuat posko bencana 24 jam di wilayah masing-masing. Bupati/wali kota juga diminta melakukan sosialisasi kesiapsiagaan antisipasi banjir dan longsor kepada masyarakat, terutama di kawasan daerah aliran sungai dari hulu hingga hilir.

Bupati/wali kota juga diminta memprioritaskan anggaran untuk kepentingan mitigasi kesiapsiagaan, peringatan dini dan kedaruratan penanggulangan bencana pada masing-masing daerah. “Kepala daerah juga diminta gubernur mengecek kembali daerah-daerah rawan dan ancaman bencana serta jalan-jalan yang berpotensi longsor,” kata Riadil.

Selain itu, gubernur juga meminta agar bupati/wali kota senantiasa menyiapkan sumber daya manusia (satgas), logistik dan peralatan.

Di Sumut sendiri baru-baru ini terjadi beberapa kali longsor khususnya di kawasan jalan nasional Pematang Siantar-Parapat, sekitar satu kilometer sebelum Kota Parapat, Kabupaten Simalungun. Sebelumnya, sejumlah bencana juga sempat terjadi di beberapa titik di Sumut. (*)

Cari di INDHIE

Be the first to comment

Leave a Reply