YOGYAKARTA | Sistem dan pelaksanaan pemilu di Indonesia masih sarat masalah. Di antaranya masih menjamurnya politik uang, termasuk mengguritanya oligarki. Keserentakan pemilu 2024 juga berpotensi menimbulkan problematika penyelenggaraan pemilu yang sarat kecurangan, korban jiwa, dan dominasi kekuatan oligarki sehingga pesta rakyat menjadi tragedi kemanusiaan yang memilukan.
Demikian di antara poin pernyataan sikap Forum Dekan (Fordk) Fakultas Hukum dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah (STIH PTM) se-Indonesia tentang penyelenggaraan Pemilu Indonesia tahun 2024.
Penyataan sikap tersebut di bacakan oleh ketua Forum Dekan FH &STIH PTM Se Indonesia Prof Dr Tongat SH MHum didampingi Sekretaris Ujuh Juhana SH MH, Wakil Ketua Dr Faisal SH MHum, serta para Dekan FH dan Ketua STIH PTM se-Indonesia dalam acara Seminar Nasional di Amphitarium Kampus Utama Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, pada Rabu (22/6/2023).
Dinyatakan, proses pemilu bukanlah proses yang singkat, akan tetapi metode dan cara berkelanjutan yang keseluruhannya harus berdasarkan kebenaran. Pelaksanaan demokrasi sesungguhnya proses yang panjang, tidak saja saat pemungutan suara di bilik TPS, yang hanya 5 menit, tetapi proses 5 tahunan yang tidak boleh berhenti.
Forum Dekan Hukum dan Ketua STIH PTM se-Indonesia, dimanipulatif oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.
Berikut butir-butir pernyataan sikap Forum Dekan Hukum dan Ketua STIH PTM se-Indonesia:
- Keserentakan pemilu 2024 berpotensi menimbulkan problematika penyelenggaraan pemilu yang sarat kecurangan, korban jiwa dan dominasi kekuatan oligarki sehingga pesta rakyat menjadi tragedi kemanusiaan yang memilukan.
- Profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu sejak rekrutmen hingga menjalankan kewenangannya banyak tersandung masalah.
- Politik uang yang menjadi isu terjadinya penyelenggara pemilu yang tidak kredibel dan penuh dugaan kecurangan.
- Polarisasi disentegratif di tengah masyarakat yang menyebabkan terdistorsinya kultur kewarganegaraan (civic culture) dengan dominasi emosi daripada data dan fakta dalam menilai kinerja kandidat.
- Dugaan secara sistematis rekayasa penguasa dalam rangka mengendalikan pelaksanaan pemilu 2024. (*)
Laporan: Rozi Hasibuan