MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, baru saja meresmikan Masjid Gubsu pada Jum’at (17/1/2020) ini. Masjid yang terbuka untuk umum ini terletak di areal Rumah Dinas Gubsu Jl Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan.
Gubsu menegaskan, siapapun boleh menggunakan masjid tersebut untuk berbagai kegiatan yang berhubungan dengan kebaikan umat. Masjid tidak hanya digunakan untuk beribadah saja, melainkan bisa untuk berdakwah, bersilaturahmi dan kegiatan yang berhubungan dengan kebaikan umat.
“Manfaatkan masjid ini untuk beribadah, silaturahmi dan membahas sesuatu untuk kebaikan umat. Bagi yang mau tausiyah jika tidak ada tempat, gunakan masjid ini,” kata Edy Rahmayadi.
Masjid Gubsu dibangun sejak Juni 2019 dan mampu menampung sebanyak 500 jemaah. Masjid yang dibangun dengan dana APBD Pemprov Sumut tahun 2019 ini memiliki 9 pintu serta kubah berwarna kuning emas. Untuk shalat di sana, masyarakat dapat masuk lewat Jalan Urip Sumoharjo, samping rumah dinas.
“Kita namakan masjid ini dengan Masjid Gubsu biar adil. Gubsu tidak selamanya Edy Rahmayadi. Siapapun bisa jadi Gubsu,” kata Edy.
BACA JUGA:
- Alhamdulillah, Masjid Berdiri Megah di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara
- Penduduk Miskin Tapteng 13,17%, Provinsi Sumut 9,22%
- Atasi Banjir di Medan, Edy Rahmayadi Lebarkan Sungai Badera
- Edy Rahmayadi Gubernur Sumut ke-18
Peresmian masjid ditandai dengan penandatanganan prasasti peresmian oleh Gubsu Edy Rahyamadi dan pemotongan pita oleh Ketua TP PKK Sumut, Nawal Edy Rahmayadi. Kegiatan dilanjutkan dengan shalat Jum’at perdana di Masjid Gubsu tersebut. Setelah itu, jamaah makan siang bersama dan pemberian santunan kepada anak-anak panti asuhan. (*)

Leave a Reply