DPR Setujui Slamet Eddy Purnomo Jadi Calon Anggota BPK

Nama Slamet Eddy Purnomo akan dikirim ke Presiden.
Slamet Eddy Purnomo (tengah) bersama Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco usai disetujui sebagai Calon Anggota BPK di Ruang Paripurna DPR RI, Jakarta. Selasa 13 Juni 2023. [foto: jaka/nr/dok dpr]

JAKARTA | Rapat paripurna DPR RI menyetujui Slamet Eddy Purnomo sebagai Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggantikan Agus Joko Pramono yang habis masa jabatannya pada Agustus 2023. Sebelumnya, Slamet Eddy Purnomo berhasil keluar sebagai Calon Anggota BPK terpilih setelah mengantongi 32 suara dari total 56 suara.

Hal itu terungkap dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk F Paulus, di Ruang Paripurna II, Gedung Nusantara II Senayan Jakarta pada Selasa (13/6/2023).

“Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota BPK RI periode 2023-2028 tersebut dapat disetujui?” tanya Lodewijk F Paulus. Pertanyaan itu disambut dengan ucapan “setuju” oleh peserta rapat paripurna.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit telah menyampaikan laporan hasil pembahasan calon anggota BPK RI dalam rapat tersebut. Pembahasan pemilihan Calon Anggota BPK ini dilakukan di Komisi XI mulai Februari 2023 dan akhiri dengan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan pada Mei 2023 lalu.



Sesuai ketentuan Pasal 14 ayat (1) Undang-undang nomor 15 tahun 2006 tentang BPK, anggota BPK dipilih oleh DPR RI dengan memperhatikan pertimbangan DPD. Untuk itu, pada 21 Maret 2023 disampaikan surat kepada Pimpinan DPD untuk meminta pertimbangan terhadap 14 nama Calon Anggota BPK RI.

Komisi XI DPR RI juga telah melakukan pengesahan hasil verifikasi kelengkapan administrasi bagi 14 nama calon anggota BPK RI. Pimpinan DPD RI sebelumnya mengirimkan surat kepada DPR RI tanggal 28 April 2023, perihal pertimbangan DPD RI terhadap 13 orang calon anggota BPK RI.

Uji kelayakan dan kepatutan terhadap 12 calon anggota BPK RI kemudian dilakukan pada 29-31 Mei 2023. Pengambilan keputusan calon anggota BPK RI oleh Komisi XI DPR RI dilakukan melalui pemungutan suara pada 31 Mei 2023. Melalui mekanisme ini, Slamet Eddy Purnomo berhasil keluar sebagai Calon Anggota BPK terpilih.

Nama calon anggota BPK RI ini akan dikirimkan ke Presiden. Calon anggota BPK RI baru dapat melaksanakan tugas sebagai Anggota BPK RI setelah melakukan sumpah jabatan yang diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI. (*)


Laporan: Harma Sinaga

Cari di INDHIE