Sepasang Pria Diduga Homo Aniaya Wartawan di Medan  

Jepri Zebua wartawan harian media cetak di Medan yang keseharian meliput di Pengadilan Negeri Medan. (foto: hendra/dok)

MEDAN | Jepri Zebua, wartawan media cetak harian terbitan Medan, dianiaya seorang warga di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kecamatan Titi Kuning, Sabtu (27/6/2020) sore kemarin.

Akibat penganiayaan itu, kantung mata sebelah kiri korban pecah hingga mengeluarkan darah. Perbuatan pelaku itu pun langsung dilaporkan ke Polsek Delitua.

Menurut penuturan Jepri sebelum diperiksa di Polsek Delitua, penganiayaan bermula saat dirinya menegur sepasang pria yang diduga homo alias penyuka sesama jenis di Tempat Kejadian Perkara (TKP).



“Aku menegur diduga pasangan sesama jenis di TKP. Tapi seorang pria (pelaku, red) yang saat itu berada di TKP keberatan. Lalu tiba-tiba pelipis mata sebelah kananku dipukul sampai mengeluarkan darah. Aku enggak melawan sama sekali pas dihantam pelaku,” ujar Jepri yang keseharian meliput di Pengadilan Negeri dan Kejari Medan serta Kejatisu saat berada di Polsek Delitua.

Kata dia lagi, dirinya tak mengetahui apa hubungan diduga pasangan sesama jenis itu dengan pelaku yang menganiayanya. “Aku enggak tahu kenapa si pelaku ini marah ketika aku menegur diduga pasangan sesama jenis itu. Makanya aku pun heran, ‘kan bukan pelaku itu yang aku tegur. Seandainya pun si pelaku yang kutegur apa pantas main hantam?” kata Jepri lagi.

Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Emmanuel Ginting ketika dikonfirmasi mengatakan segera mengambil keterangan pelapor. “Biar diambil keterangan dulu, ya. Sekalian kita mintakan VER-nya,” ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru ini. (*)


Laporan: Hendra

Cari di INDHIE

Be the first to comment

Leave a Reply