Tertibkan Aset, Pemprovsu Pinta 22 Mobil dan 49 Kereta Dikembalikan
Diutamakan dengan cara musyawarah, bila tidak bisa maka akan dilibatkan pihak berwenang.
Diutamakan dengan cara musyawarah, bila tidak bisa maka akan dilibatkan pihak berwenang.
Ada lahan sekitar 182 Ha yang dikuasai pihak, yang disebut Pemprov, tidak berhak.
Sumut baru mampu kelola 11% sampah.
Copyright © 2021 | www.indhie.com