Ijazahgate alias skandal ijazah palsu di Sumatera Utara (Sumut) awalnya muncul pada kasus Rudolf M Pardede, gubernur Sumut sekarang. Mengemuka sejak musim pemilihan gubernur pada 2003 lalu, kasus ini bakal menjadi isu panas kembali pada pilkada gubsu 2008 mendatang.
* * *

Bak mengorek luka lama, kasus Ijazah Gate wakil gubernur Sumatera Utara, Rudolph Matzuoka Pardede terangkat kembali di peta politik Sumatera Utara. Ijazah putra almarhum pengusaha ternama di Indonesia, TM Pardede itu, “kembali diduga” palsu.

Sorotan utama kepalsuan ijazah Rudolph adalah pada ijazah SMA dan gelar kesarjanaannya. Pada musim pilkada Sumut 2008 ini, isu ini kembali bergulir ketika Rudolf mendaftar sebagai bakal calon gubernur di partainya sendiri, PDI Perjuangan beberapa minggu yang lalu.

Tulisan ini hendak flashback sedikit pada dinamika politik beberapa tahun lalu, ketika ijazah gate muncul, mengendap, mengemuka kembali, sunyi dan akhirnya menonjol lagi.

PP Nomor 151 Tahun 2000 tentang tata cara pemilihan, pengesahan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah serta Tata Tertib Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara yang tertuang dalam SK DPRD Sumut No 26/K/2002 yang menjadi payung hukum pemilihan gubernur Sumut tiga tahun lalu, mensyaratkan seorang calon kandidat untuk memiliki minmal ijazah SLTA atau yang sederajat.

Juli 2005 lalu, skenario penggembosan Rudolf melalui pengungkitan kasus ijazahgate muncul bahkan ketika Gubernur Sumut, HT Rizal Nurdin (Alm.) belum wafat secara mengenaskan dalam peristiwa jatuhnya pesawat Mandala di Bandara Polonia Medan pada September 2005.

Dari penelusuran, ada dua tujuan praktis dari skenario politik tersebut. Pertama, mengangkat kasus ijazahgate secara politik. Ijazahgate didorong ke gedung DPRD sehingga DPRD dapat menelurkan keputusan pembentukan panitia khusus (pansus) ijazah gate. Kemungkinan besar, skenario seperti bulloggate yang menjatuhkan Abdurrahman Wahid dari kursi Presiden melalui DPR, menjadi analogi yang pantas dikemukakan.

Paling tidak, dari dua aksi unjuk rasa yang terjadi di gedung DPRD Sumut pada 2005 lalu, menggambarkan hal tersebut. Menariknya, aksi dua demonstrasi ini bila digolongkan berasal dari “internal” PDI P dan masyarakat umum. Pertama, dari kelompok yang mengaku sebagai Keluarga Besar PDI Perjuangan Sumatera Utara (KB PDIP Sumut) dan Forum Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Penegakan Hukum (Fomas-PPH).

Aksi demonstrasi itu membuahkan hasil. Komisi A DPRD Sumut bidang Hukum dan Pemerintahan, walau terkesan melihat “angin politik” yang berkembang, akhirnya melayangkan nota pembentukan pansus kepada pimpinan Dewan.

Dengan ini, konflik internal di tubuh PDI P Sumut pun keluar ke permukaan. Hal ini tampak dari “perang media” yang dilakukan antara kubu yang pro dan kontra dengan Rudolf Pardede yang menjabat sebagai Ketua DPD PDI P Sumut.

Secara tajam, friksi di tubuh fraksi PDI P Sumut sangat kentara. Lontaran John Eron Lumbangaol mengganggap kasus ijazah gate telah diselesaikan sejak dulu dan berhenti sejak paket pasangan Rizal Nurdin – Rudolph Pardede terpilih menjadi gubernur dan wakil gubur Sumatera Utara periode 2003 – 2008. Jelas, ini pandangan yang pro terhadap Rudolf.

Sementara itu, kelompok Jumongkas Hutagaol dan Irmadi Lubis sendiri mendukung pansus tersebut. Alasannya, pansus-lah yang akan membersihkan citra PDI P Sumut yang selama ini selalu tersangkut dengan kasus ijazah ketua mereka.

Waktu itu, Rudolf terkesan dibiarkan “sendirian” menangani kasusnya. Beberapa fraksi di DPRD Sumut secara tersirat sudah menyetujui terbentuknya pansus yang bisa dipastikan akan memojokkan posisi Rudolph.

Namun, gairah fraksi bukan tak berpasal. Beberapa anggota dewan, agaknya kesal dengan angin politik yang selalu mengusut keabsahan ijazah anggota dewan.

Rapat pimpinan dewan yang akan membahas pembentukan pansus kemudian disesuaikan dengan schedule masing-masing pimpinan dewan. Tapi, hal ini sendiri dinilai sebagai celah untuk tarik ulur antara kubu pro dan kontra serta Rudolf sendiri.

Targetnya tentu saja menggagalkan agenda pembicaraan mengenai pansus dan akhirnya membungkam pembentukan pansus oleh DPRD Sumut.

Sejauh itu, fraksi besar lainnya seperti PAN, Golkar, PKS, Gabungan, belum menampakan sikapnya secara jelas maupun tersirat ke permukaan. Dugaan sementara, pengendali skenario di lapangan terletak di tangan partai pohon beringin tersebut.

Seorang sumber di partai golkar Sumut mengatakan, golkar belum mengeluarkan sikap resminya karena masih adanya tarik-menarik antara kubu yang pro dan kontra terhadap ijazah gate.

Namun, bila ditarik lebih ke belakang, Partai Golkar merupakan partai yang paling berkepentingan untuk menggolkan pansus ke DPRD Sumut. Pasalnya, partai kuning ini dulunya menjagokan pasangan Chairuman Harahap–HN Serta Ginting. Karena itu banyak dugaan, kalau dulu partai Golkar menyusun serangan balik kepada Rudolf.

Bila saja, serangkaian skenario politik berhasil dijalankan, maka muncullah target kedua yaitu pengusutan kasus ijazah gate ini secara hukum. Dan, bisa ditebak, posisi Rudolph saat itu sudah benar-benar rawan.

Namun, saat ini di akhir 2007, dua skenario itu kandas. Kasus ijazah Rudolf dihentikan penyidikannya oleh kejaksaan. Bila, Rudolf menjadi calon kuat gubernur dari PDI P pada pilkada 2008 mendatang, maka bisa dipastikan, peta politik Sumut pun bakal dipenuhi wacana kasus ijazah Rudolf.

Taufik Kemas, fungsionaris DPP PDI P sekaligus suami penentu kebijakan politik di PDI P, Megawati Soekarnoputri, sudah mengindasikan hal ini beberapa hari yang lalu di Medan. Berbicara di depan ratusan massa Baitul Muslimin Indonesia Sumut di aula Institut Agama Islam Indonesia pada Sabtu (22/12) lalu, Taufik menyatakan DPP PDI P belum tentu akan mencalonkan Rudolf sebagai calon gubernur Sumut pada 2008. “Seperti yang dikatakan Bapak Pramono Anung (Sekjen DPP PDIP), semua balon gubsu/wagubsu itu bakal dipolling, bakal disurvei,” tegasnya.

Peta sekarang sudah berubah, tapi apakah ijazahgate bakal membara (lagi)? (*)