MEDAN | Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Drs Abyadi Siregar, mengharapkan predikat Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) yang sudah berada pada zona hijau tidak turun. Untuk itu, Pemprovsu diminta untuk terus meningkatkan pelayanan publiknya. Sebab pada 2020 ini, Ombudsman RI akan kembali mengadakan survei kepatuhan standar pelayanan publik di seluruh Indonesia.
“Pemprovsu saat ini sudah predikat zona hijau. Kita ingin Pemprov ini dikawal betul jangan sampai turun menjadi zona kuning di survei 2020 nanti,” kata Abyadi dalam kunjungan silaturahim ke Pemprovsu di Kantor Gubsu Jl Diponegoro Medan pada Rabu (5/2/2020).
Saat itu, Ombudsman diterima Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahtaraan Sekretariat Daerah Provsu, Arief Sudarto Trinugroho dan staf.
BACA JUGA:
- Ombudsman Sumut Terus Soroti Pungli Buku dan Seragam di Sekolah Negeri
- Ketemu Dubes Swiss, Wagubsu Ijeck Kenalkan Ulos, Kopi Hingga Investasi di Danau Toba
- Istri Wagub, Sri Ayu Mihari, Kunjungi Anak Penderita Kanker di Sumut
- Wagubsu Ijeck Pimpin RUPS LB Bank Sumut, Angkat Komisaris Non Independen
Abyadi, mengatakan kunjungannya ke Pemprov Sumut adalah untuk bersilaturahim serta mempererat koordinasi antara Pemprovsu dan Ombudsman Sumut. “Kunjungan kita kali ini adalah dalam rangka silaturahmi dan sinergi. Ini upaya kita untuk saling mendukung kinerja kita masing masing. Pemprov sebagai eksekutif dan Ombudsman sebagai pengawasnya,” kata Abyadi.
Sementara itu, Pemprovsu sendiri berkomitmen meningkatkan pelayanan publik. Arief Sudarto Trinugroho mengatakan, pada 2017, Pemprovsu mendapat predikat zona hijau untuk survei kepatuhan standar pelayanan publik yang diselenggarakan Ombudsman RI dengan skor 86,06.
Untuk itu, Arif mengatakan Pemprov Sumut akan meningkatkan skor tersebut dengan cara meningkatkan pelayanan publik. “Pemprov Sumut sudah berada di zona hijau untuk pelayanan publik. Ini komitmen kita. Kita akan terus meningkatkan pelayanan publik,” kata Arief.
Arief berpendapat bahwa Ombudsman adalah mitra yang sangat diperlukan dalam penyelengaraan pemerintahan. Sehingga pelayanan publik dapat terus diawasi. Untuk itu, Arief mengharapkan sinergi dan koordinasi yang lebih antara Pemprov Sumut dengan Ombudsman.
“Sinergi dan koordinasi yang baik kita perlukan. Ombudsman berfungsi mengawasi jalannya pemerintahan sehingga pelayanan publik dapat terus ditingkatkan,” ujar Arief. (*)

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.