Di 2021, Kerugian Kematian Ikan-ikan Maninjau Mencapai Rp35,28 Miliar

Ikan-ikan yang mati di Danau Maninjau, 2021. [foto: Iggoy el Fitra/Antara]

AGAM | Kerugian akibat matinya ikan-ikan di Danau Maninjau, Agam, Sumatera Barat, selama Januari-Desember 2021 mencapai Rp35,28 miliar. Kerugian petani Keramba Jaring Apung (KJA) Danau Maninjau dihitung dari total ikan-ikan yang mati mencapai 1.764 ton dan harga ikan di tingkat petani Rp20 ribu per kg.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Rosva Deswira, di Lubukbasung, Ahad (2/1/2022) lalu, seperti dilansir dari kantor berita Antara. “Ikan tersebut milik ratusan petani keramba jaring apung di Danau Danau Maninjau,” kata Rosva.

Total 1.764 ton ikan yang mati itu dilalui dalam tiga tahap. Tahap pertama pada Januari 2021 sebanyak 15 ton, tahap kedua Mei 2021 sebesar 44 ton, dan tahap ketiga merupakan tahap terbesar pada Desember 2021 sebanyak 1.705 ton.




BACA JUGA: Ratusan Ton Ikan Mati di Danau Maninjau, Sumbar


Penyebab ikan mati ini adalah curah hujan cukup tinggi disertai angin kencang melanda daerah itu yang mengakibatkan terjadinya pembalikan air dasar ke permukaan danau. Akibatnya oksigen di Danau Maninjau berkurang dan ikan menjadi pusing dan mati. Beberapa saat setelah itu bangkai ikan mengapung ke permukaan danau sehingga air dana pun tercemar.

Sebelumnya, pihaknya telah menghimbau petani agar tidak menebar bibit ikan mulai September sampai Januari. Pasalnya, risiko kematian ikan cukup tinggi di saat-saat itu. (*)

Bagikan:

Cari di INDHIE