Shohibul: Peruntuhan Masjid Warisan Strategi Politik-Ekonomi Kolonial
MEDAN-www.indhie.com | Tidak ada alasan untuk meruntuhkan masjid-masjid yang ada di Kota Medan. Bahkan, semestinya ada perlindungan yang kukuh dan berkekuatan hukum terhadap masjid di masing-masing daerah sebagai penjabaran dari konstitusi. Selain itu, pola pembangunan ekonomi juga harus diselaraskan dengan pembangunan religiusitas di antaranya alokasi pembangunan masjid di pusat-pusat perbelanjaan, perkantoran hingga kawasan-kawasan industri.
Demikian di antara kesimpulan seminar Forum Silaturahim dan Pembentukan Forum Kerjasama antar Masjid se-Kota Medan yang dilaksanakan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PD Muhammadiyah Kota Medan, pada Minggu (15/12) di Hotel Garuda Citra Medan. Seminar yang dimulai ba’da Dzuhur itu menghadirkan pembicara Shohibul Anshor Siregar (Ketua PW Muhammadiyah Sumut dan Koordinator Umum ‘nBASIS), Rafdinal MAP (Ketua PD Muhammadiyah Kota Medan) dan dihadiri Ketua LHKP Drs Anwar Bakti, Sekretaris Affan AlQuddus, M Risfan Sihaloho, Roni Jambak dan aktivis Muhammadiyah lainnya. Forum ini menghadirkan peserta dari Pimpinan Cabang dan Ranting Muhammadiyah se-Kota Medan, pengurus Masjid Taqwa Muhammadiyah se-Kota Medan serta Liga Muslimin Indonesia, Kahmi, Forum Bina Umat, Majelis Mujahidin Indonesia Medan Sumut, Himpunan Muballigh Sumut (Himsu), Forum Umat Islam Sumut, dan elemen-elemen Islam yang lainnya. Beberapa rekomendasi dihasilkan oleh forum ini.
Shohibul yang juga Dosen Sosiologi Politik FISIP UMSU itu menyebutkan, peruntuhan masjid-masjid yang di Kota Medan mempunyai latar belakang yang cukup panjang dan memperlihatkan desain sosial politik yang sangat strategis dari pihak-pihak yang kontra terhadap Islam. Itu berlaku cukup lama. “Penjajah Belanda mempunyai andil di situ, tidak hanya mereka, dan kebijakan yang merugikan Islam ini kemudian diadopsi melalui serangkaian kebijakan sosial politik ekonomi, dan saling menjalin hingga menyentuh dimensi-dimensi kebudayaan di Sumatera Utara dan Indonesia. Jadi pola kemiripan itu kini semakin terang dan nyata,” tegas Shohibul.
Dia menyebutkan, secara sosiologis, tidak diketemukan argumentasi untuk peruntuhan masjid di Kota Medan. “Masjid secara sosiologis terbagi tiga, masjid mukim, masjid pekerja dan masjid musyafir. Kalau disebutkan masjid harus diruntuhkan karena tidak ada pemukiman penduduk di sekitar situ, maka Masjid Agung Medan jadi gawat posisinya karena tidak ada pemukiman di situ selain perkantoran. Nah, itu namanya masjid pekerja karena jamaahnya adalah umat Islam yang beraktivitas di kawasan tersebut,” kata Shohibul.
Justru karena itu, adanya pembangunan ekonomi seperti Mall, perkantoran dan kawasan-kawasan industri, mempersyaratkan kemestian pembangunan masjid di lokasi tersebut, dan bukannya malah meruntuhkan yang sudah ada. “Islam ‘kan tidak seperti agama lain. Ibadah umat Islam ada lima waktu setiap harinya dan untuk kebutuhan ibadah itu, masjid menjadi sangat penting,” katanya.
Karena itu, dia memandang pembentukan Forum Silaturahim Masjid se-Kota Medan sangat perlu didukung dan ini menunjukkan adanya perlawanan terhadap sistem yang merugikan Islam sejak dulu masih tetap hidup. “Saya kira Muhammadiyah ada di garda terdepan untuk kepentingan Islam sejak dulu, kini dan di masa depan,” tegas Shohibul. (*)


