TAKENGON-www.indhie.com | Masyarakat korban pasca Gempa Gayo bertemu muka dengan Raihan Iskandar Anggota DPR RI komisi 8 yang membidangi permasalahan gempa bumi di PNPB, Rabu (18/12) di aula Kantor Camat bebesen dan Camat Kebayakan. Pertemuan juga dihadiri petinggi BNPB seperti Bambang sulistianto sebagai Deputi Rehab Rekon , Maria sondaki Direktur Penilaian Rehab Rekon dan Tety Saragih, Deputi Pemulihan Fisik.

Raihan Iskandar mengaku ingin melihat langsung ke lokasi pembentukan kelompok masyarakat (Pokmas) yang telah dibentuk oleh fasilitator di seluruh kampung di setiap Kecamatan. Terbentuknya Pokmas ini bertujuan agar dana bantuan ini dapat masuk ke rekening masyarakat atau pokmas.

“Sebagai Anggota DPR RI yang menjalani amanah rakyat dan mengamankan kelancaran tahap demi tahap dalam proses pemulihan dan pencairan dana Rehab Rekon pasca gempa bumi di tanah Gayo ini,” ungkap Raihan.

Dalam kesempatan ini Wakil Bupati Aceh Tengah Drs. H. Khairul Asmara mengatakan, “Untuk Bantuan Pasca Gempa Bumi Gayo ini tidak ada sedikitpun niat Pemerintah Daerah menghalangi pencairannya,” jelas dia.

Dia juga menegaskan, tidak ada sedikitpun uang ini dipotong oleh pihak manapun. Bahkan, “Pemerintah Daerah juga telah memasukan ke anggaran APBD 2014  sebagai dana bantuan Rehab Rekon kepada  Masyarakat di Kabupaten Aceh Tengah,” katanya.

Sementara  itu, Bambang Sulitianto mengungkapkan, untuk mendapatkan dana ini sangat susah sekali. Dia mencontohkan kasus serupa pasca Gempa Mentawai yang sudah 3 tahun belum juga selesai.

“Rehab Rekon ini tidak dikontratualkan karena kalau di kontratualkan tidak cukup untuk perbaikan fisik bangunan yang rusak. Dengan jumlah uang Rp 40 juta, berapa lagi yang akan digunakan untuk perbaikan? Karena kalau di kontratualkan 50% dana terserat oleh pihak yang melaksanakan kontrak,” kata Bambang.

“Lebih baik dikerjakan berkelompok atau bersama-sama, agar uang yang cair dapat maksimal memperbaiki rumah yang rusak,” tambah dia.

Dalam kesempatan ini, BRI Pimpinan Cabang Takengon  Elmi Empujang mengatakan, Senin (30/12) depan akan dilakukan penandatanganan spesimen penarikan dana Rehab Rekon ini oleh pengurus Pokmas.