Rehab Lapangan Bola Kualuh Leidong Terbengkalai
Kualuh Leidong-www.indhie.com | Proyek Rehab Lapangan sepakbola di Kelurahan Tanjung Leidong terbengkalai. Proyek yang bersumber dari Dana hibah Kementrian Pemuda dan Olahraga semasa kepemimpinan Andi Mallarangeng ini membuat membuat masyarakat Kecamatan Kualuh Leidong menjadi geram. Sejumlah elemen masyarakat dan beberapa LSM akan segera menyurati Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait permasalahan proyek ini. Demikian dikatakan Ketua LSM NGO Defakto Kabupaten Labuhanbatu Utara, Syafrin Ritonga SH.
Menurutnya, sangat mustahil Dana Rp. 350.400.000,- yang sedemikian besar tidak bisa menyelesaikan rehab lapangan sepakbola itu. “Ada apa dan kenapa? Di sini kita menduga jangan-jangan dana tersebut jadi ajang bagi-bagi dengan pihak pengelola lapangan tersebut,” tandasnya.
Ditambahkan, masyarakat sangat kecewa dengan Pihak Komite Lapangan Bola Kaki karena sebelum rehab, lapangan itu masih bisa dipergunakan untuk turnamen sepakbola. Tetapi setelah adanya dana bantuan dari Kemenpora untuk merehab justru malah tambah parah karena tidak bisa digunakan untuk aktivitas olahraga.
“Kami berharap pihak Kejaksaan Negeri Rantau Perapat maupun Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera melakukan pengauditan serta memanggil Ketua Komite Pembangunan Lapangan Bola Kaki, Samsul Bahri, SE dan juga Camat Kualuh Leidong Drs. Syofyan Yusma, MSi terkait rehab tersebut,” ujar mereka.
Lebih jauh dia mengatakan, Pemilihan Komite Pembangunan Lapangan Bola Kaki tersebut tidak melalui musyawarah mufakat melibatkan segenap masyarakat yang ada di Kecamatan Kualuh Leidong, tetapi hanya diangkat dan diduga dipilih begitu saja oleh Camat Kualuh Leidong, Drs. Syofyan Yusma, Msi.
Camat Kualuh Leidong yang dikonfirmasi melalui seluler tidak menjawab. Ketika hal ini ditanyakan ke Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kadis Dispora Labura, Heri Marpaung, mengatakan pengajuan proposal rehab lapangan bola kaki yang bersumber dari Hibah Kementerian Pemuda dan Olah Raga itu tidak melalui Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Labuhanbatu Utara. “Bahkan mengenai pencairan dana saja pun juga tidak ada pemberitahuan sama sekali ke kami Dispora Labura. Kami telah melayangkan surat pemanggilan ke Komite Pembangunan Lapangan Bola Kaki, tapi yang datang adalah camatnya dan bukan komitenya,” tandasnya. (*)


