Tolak Cagubsu Terlibat Korupsi
Medan-www.indhie.com | Korupsi yang merupakan kejahatan sistemik merusak sendi-sendi Negara, mendera Bank Sumut semasa dipimpin H Gus Irawan Pasaribu. Bahkan berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, telah terjadi penyelewengan anggaran hingga miliaran rupiah. Hal itu terungkap saat massa Forum Anti Korupsi (FORAK) menggelar unjukrasa , Rabu (12/12), di Kejatisu Medan Jalan AH Nasution.
Tak hanya FORAK, sejumlah lembaga yang ikut serta dalam aksi solidaritas tersebut diantaranya, Solidaritas Rakyat Miskin (SRM), Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Sumut (Garamsu), Forum Tani Jas Merah dan Barisan Anti Korupsi (Barak).
Melalui Koordinator Aksi, Eko Sopianto, massa pendemo mendesak Kejatisu untuk mengusut tuntas hasil temuan BPK-RI 2006, tentang dugaan kasus korupsi H Gus Irawan Pasaribu senilai Rp31,1 miliar. “Di kasus ini, ada 7 temuan BPK-RI,” ujarnya.
Selain itu, Kejatisu juga harus mengusut tuntas hasil temuan BPK RI tahun 2007. Di mana ketika itu, Gus Irawan yang diduga terlibat korupsi atas 4 temuan BPK, telah merugikan Negara sebesar Rp245,5 miliar. Bahkan, perihal kredit macet dalam rentang waktu 2005-2007 yang terjadi di Bank Sumut sebesar Rp1 triliun, juga diduga ada keterlibatan Gus Irawan. Termasuk juga biaya-biaya iklan Bank Sumut sebesar Rp34 miliar pada tahun 2011.
“Ada dugaan, uang-uang hasil korupsi inilah kemudian yang digunakan Gus Irawan untuk modal dia menjadi calon gubernur Sumut. Karena itu, tangkap dan adili Gus Irawan, karena diduga telah memakai uang hasil korupsi Bank Sumut untuk ikut di Pilgubsu 2013,” ungkap Eko.
Dia juga menyebutkan, bukan cuma Gus Irawan yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi. Kandidat lain yang akan bertarung di Pilgubsu 2013, juga ditenggarai keterlibatannya dalam kasus korupsi. Karenanya, diharapkan kepada masyarakat Sumut, agar mencari pemimpin yang tidak terlibat kasus korupsi. “Tolak calon gubernur yang terlibat korupsi. Bukan hanya Gus Irawan, Amri Tambunan bahkan gatot yang sekarang ini Plt Gubsu, juga disinyalir keterlibatannya dalam kasus-kasus tindak pidana korupsi,” papar Eko. (*)

