Proyek Peninggian Badan Jalan (Cor Semen) di kawasan Desa Pangkalan Lunang,
Kecamatan Kualuh Leidong, Labuhanbatu Utara (Labura).

Kualuh Leidong-www.indhie.com | Jauh Dari Panggang. Mungkin begitulah harapan masyarakat Kecamatan Kualuh Leidong mengenai kualitas Proyek Peninggian Badan Jalan (Cor Semen) di kawasan Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan Kualuh Leidong, Labuhanbatu Utara (Labura). Pengerjaannya diduga asal-asalan.

Proyek yang dimenangkan CV. Elang Reksa dengan nilai Rp. 1,894 Miliar itu bersumber dari Dana Bantuan Daerah Bawahan 2012. Padahal, masyarakat sangat berterima kasih kepada Pemkab Labura atas dibangunnya jalan yang merupakan urat nadi perekonomian masyarakat Kecamatan Kualuh Leidong.  dengan harapan agar jalan tersebut dibangun dengan sebaik-baiknya agar bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat, karena dalam hal Pembangunan Jalan menjadi suatu dambaan dan harapan bagi masyarakat, apa lagi terutama mengenai kualitas jalan tersebut. “Masyarakat berharap kelak anak dan cucu kami dapat merasakan bangunan jalan cor semen tersebut,” ungkap salah seorang masyarakat, Suparno.

Namun semua itu tampaknya masih sebatas harapan. Saat www.indhie.com turun ke lokasi proyek, terlihat pengerjaan proyek tersebut terkesan asal jadi. Seperti adonan semen yang sifatnya asal-asalan tanpa memperhatikan rujukan yang tertuang di dalam bestek. Lain

air parit yang disedot.

lagi halnya mengenai air yang digunakan untuk mengaduk adonan semen ternyata berasal dari parit yang berada di samping pengerjaan proyek jalan. Padahal air tersebut merupakan air asin yang sangat mengandung zat asam maupun garam yang tidak baik untuk dijadikan bahan pengaduk adonan semen. Tidak hanya itu, soal Angker Besi maupun Besi Tromol juga diduga tidak mengacu pada ukuran Bestek sehingga terkesan ada pengurangan ukuran.

Pihak rekanan yang dikonfirmasi terkait seputar pengerjaan proyek cor semen yang dikelola oleh CV. Elang Reksa, mengatakan pengerjaan proyek tersebut sudah sesuai dengan mekanisme bestek. “Tidak ada sedikitpun yang salah dari proyek tersebut,” tandas Ahut, wakil dari pihak rekanan.

Namun, menyikapi kualitas pengerjaan proyek itu, LSM NGO Defakto Kabupaten Labuhanbatu Utara mengatakan dalam waktu dekat ini mereka akan membuat laporan ke Kejaksaan Tinggi Sumut terkait. “Ini terkait dengan indikasi dugaan korupsi yang terjadi dalam pembangunan Proyek Peninggian Badan Jalan (Cor Semen) tersebut agar mereka dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kelak ke depannya hal-hal seperti ini tidak menjadi terulang lagi,” ujar Humas LSM NGO Defakto, P Panjaitan. (*)