Pengurusan Sertifikasi Guru Di Tanjung Leidong Diduga Dipungli Rp 200 Ribu
Tanjung Leidong-www.indhie.com | Ironis. Pihak Kecabdis Kualuh Leidong, Labuhan Batu Utara, diduga melakukan pengutipan uang sertifikasi guru sebesar Rp 200 ribu. Tak ayal, pengutipan ini telah membuat guru-guru yang ingin mengurus sertifikasi merasa resah.
“Kebijakan pengutipan yang diduga di lakukan oleh oknum bernama UR, staf Kantor Kacabdis dianggap mengada-ada,” ungkap salah seorang guru sertifikasi yang tidak mau disebut namanya pada Minggu (2/12).
Menurutnya, “Setiap guru yang sertifikasi jika berkasnya diantar oleh pihak Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kualuh Leidong, terlebih dahulu harus memberikan uang sebesar Rp 200 ribu dengan dalih sebagai ongkos RBT pengantaran berkas ke Aek knopan.” Dijelaskannya, mereka menduga ada kongkalikong antara oknum Staf Kacabdis yang berinisial UR dengan pimpinannya.
“kami merasa kesal akibat kebijakan terkesan seperti mengada-ada dalam arti membodoh-bodohi para guru sertifikasi yang ada,” paparnya.
Sementara itu, menurut salah seorang anggota DPRD Labura dari Komisi C, Mahluddin Pasaribu saat diminta tanggapanya baru-baru ini mengatakan, kalau benar ada pengutipan pihaknya akan minta dengan tegas kepada Dinas Pendidikan agar menegur anggotanya. “Selain itu, kita siap panggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk kami pertanyakan. Bila perlu kita konfrontir dengan oknum guru sertifikasi yang merasa keberatan. Asalkan guru tersebut bisa membuktikan kebenaran adanya pengutipan tersebut,” tandasnya. (*)


