Pengadilan Tipikor Medan

Medan-www.indhie.com | Kasus korupsi di Sumatera Utara yang masuk ke ranah Pengadilan Tipikor hingga bulan November tahun 2012 mengalami peningkatan hingga 95% dibandingkan tahun sebelumnya. Humas Pengadilan Negeri Medan, Guntur, mengatakan, jumlah kasus korupsi yang ditangani pihaknya  pada tahun 2012 mencapai 88 kasus. Dari jumlah tersebut sebanyak 56 kasus belum diputus. “Kalau tipikor ada 88 kasus, 56 belum diputus,” ujar Guntur, Selasa (20/11) di Pengadilan Negeri Medan.

Ia mengakui kalau terjadi peningkatan kasus Tipikor di Sumatera Utara jika dibandingkan tahun lalu yang hanya sebanyak 47 kasus. Bahkan menurut Guntur bisa terus bertambah mengingat data ini masih dari Januari- November. “Tentu ada peningkatan karena tahun lalu hanya 47 ini ‘kan masih tahun berjalan dan pengadilankan sifatnya menunggu”tegas Guntur.

Selain itu, Pengadilan Negeri Medan juga telah memutus lima perkara kepailitan dari enam perkara yang disidangkan dan kasus perkara perikanan yang masuk ke pengadilan ada 9 perkara dan 7 di antaranya telah diputus. (*)