Medan-www.indhie.com | Adanya pemberitaan yang terbit di beberapa media cetak dan online pada tanggal 1- 2 Oktober 2012 tentang mampetnya air di kantor DPRD Medan yang menyebabkan aktifitas lumpuh sangat menyudutkan PDAM Tirtanadi. Kepala Divisi Public Relations PDAM Tirtanadi, Ir. Amrun dalam siaran persnya kepada Wartawan (2/10) sangat menyesalkan atas pemberitaan tersebut.

Menurutnya, berita tersebut tidak mengutarakan kejadian yang sebenarnya. Diceritakan Amrun, pada Jum’at 28 September 2012, Staf Humas PDAM Tirtanadi, Zaman Karya Mendrofa mendapat telepon dari salah seorang wartawan media cetak. Dalam pembicaraan tersebut ia menanyakan penyebab air mati di Kantor DPRD Kota Medan. Zaman menjawab bahwa saat ini tidak ada informasi gangguan yang sampai ke Divisi Public Relations namun informasi ini akan ditindak lanjuti.

Soal adanya pertanyaan tentang ada tidaknya tunggakan air oleh Kantor DPRD Medan dijawab bahwa data tunggakan pelanggan tidak ada pada Divisi Public Relations namun ada di cabang masing masing.

Entah bagaimana kemudian pembicaraan ditelepon ini menyebar ke beberapa media cetak dan media elektronik serta isi kutipannya tidak sesuai dengan pokok pembicaraan.

Informasi gangguan air di Kantor DPRD Kota Medan yang diterima oleh Staf Humas PDAM Tirtanadi selanjutnya disampaikan ke Kantor Cabang Tuasan dan oleh Kepala Cabang Tuasan segera menugaskan Petugas untuk mengecek ke lokasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas Cabang Tuasan, ternyata air yang didistribusikan ke Kantor DPRD Kota Medan lancar dan tidak ada kendala dari pipa milik PDAM Tirtanadi.

Namun ternyata gangguan berasal dari rusaknya pompa air (Sanyo) milik kantor tersebut yang berfungsi untuk memompakan air keseluruh ruangan sehingga menyebabkan air juga tidak mengalir ke kamar mandi yang ada di kantor DPRD Kota Medan.

Dikarenakan pompa air tersebut adalah milik Kantor DPRD Medan maka segala kerusakan yang terjadi adalah bukan tanggung jawab dari PDAM Tirtanadi. Demikian disampaikan oleh Tirtanadi. (*)