Polri vs KPK, Sudi: Media Membesar-besarkan
Jakarta-www.indhie.com | Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi membantah kalau Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hanya diam terkait konflik Kepolisian RI dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Memang tidak menjadi kewajiban presiden untuk menyampaikan kepada LSM-LSM tertentu atau politikus-politikus tertentu apa langkah-langkah yang dilakukan presiden,” kata Sudi saat memberikan keterangan pers, di Kantor Presiden, Jakarta, Ahad (7/10).
Menurut Sudi, dalam konflik Polri dan KPK, Sudi mengatakan SBY sudah memberikan instruksi kepada Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo persis saat menegangnya hubungan kedua lembaga penegak hukum itu, Jumat, 5 Oktober kemarin. Setelah instruksi dijalankan, Sudi mengklaim ketegangan mereda. “Tetapi kami melihat di beberapa media tertentu, memang tidak semua media, hanya di media tertentu, (yang) makin mengobarkan dan membesar-besarkan masalah ini,” ucap Sudi.
Akibatnya, ia melanjutkan, tudingan-tudingan yang kurang pantas berkembang di sosial media. Tudingan ini ditujukan kepada Presiden SBY yang seolah-olah tidak peduli, tidak mau tahu, dan membiarkan polemik ini. “Presiden tidak mendiamkan, presiden mengambil langkah-langkah, presiden menjalankan sistem, dan sesungguhnya keadaan tidak serunyam yang digembar-gemborkan oleh orang-orang tertentu,” kata dia.
Konflik KPK vs Polri kian panas dengan kedatangan sejumlah anggota Polri dari POlda Bengkulu, Metro Jaya, dan Mabes Polri ke kantor KPK Jumat malam. Mereka, yang sebagian tidak menggunakan seragam, diduga ingin menjemput paksa seorang penyidik senior di KPK bernama Novel Baswedan. Novel dianggap terlibat dalam aksi pembunuhan pada 2004 lalu.
Usaha ini digagalkan Ketua KPK Abraham Samad bersama anggota lain seperti Bambang Widjojanto. Bahkan, kalangan penggiat antikorupsi serta aktivis mahasiswa ikut membentengi gedung KPK dari penggerebekan polisi.
Novel dituduh bertanggung jawab atas penganiayaan enam pencuri walet sehingga meninggal pada 2004. Kala itu, Novel menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal pada polres di Polda Bengkulu. Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Bengkulu, Komisaris Besar Dedy Irianto, menuding Novel menembak tersangka yang terlibat kasus pencurian. Dedy juga membantah penangkapan Novel sebagai bentuk kriminalisasi KPK.
Sedangkan pemimpin KPK menduga tuduhan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap penyidiknya. Sebab, Novel adalah penyidik berbagai kasus besar korupsi, seperti kasus korupsi simulator kemudi. Kemarin, Novel juga yang memeriksa tersangka simulator kemudi, Inspektur Jenderal Djoko Susilo. (*)

