Bandar Togel Singapura-Hongkong di Jalan Medan-Binjai Digerebek
Salah seorang petugas memeriksa barang bukti judi Togel
di ruang riksa Subdit III Umum Ditreskrimum Poldasu,
Kamis (6/9) malam.
Medan-www.indhie.com | Unit Judi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Poldasu meringkus seorang bandar toto gelap (togel) jenis Singapura dan Hongkong di Jalan Medan-Binjai KM 10,5, Kamis (6/9) petang kemarin. Dari tangan tersangka MP (40) penduduk Medan-Binjai KM10,5, Kelurahan Paya Geli, Kecamatan Medan Sunggal, polisi menyita 23 unit handphone (HP) dan uang tunai Rp10 juta, 10 alat tulis dan buku mimpi.
Selain MP, juga ditangkap lima tersangka lainnya yang berperan sebagai pekerja seperti penulis rekap nomor, penjemput atau pengantar uang kepada pemasang. Kelimanya, DS (42) dan AP (23) keduanya penduduk Jalan Kutilang, Sei Sikambing, Medan, F dan B (24) asal Langkat dan R (37) penduduk Jalan Binjai.
Informasi didapat menyebutkan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktifitas di rumah tersebut. Informasi berharga itu dikembangkan dan polisi sempat melakukan pengintaian beberapa hari.
“Berbekal sejumlah bukti yang cukup kuat, dipimpin Kanit Judi Kompol Saptono melakukan penggerebekan sekaligus menyita 23 unit HP dan uang Rp 10 juta serta barang bukti lainnya guna proses lebih lanjut,” ujar Kasubdit III/Umum AKBP Andry Setiawan, Kamis (6/9) malam.
Menurut Andry, tersangka MP membuka togel Singapura dan Hongkong dengan sistem siang dan malam dengan omset berkisar Rp 20-30 juta setiap hari. Kegiatan itu, sebutnya, berlangsung sejak April lalu dan umumnya masyarakat yang hendak memasang nomor tebakan memanfaatkan pesan singkat (SMS).
“Setiap pemasang, mengirim pesan melalui telepon genggam ke para pekerja MP. Sedangkan nomor yang keluar, bandar hanya mengikut dari Singapura dan Hongkong. Sedangkan pemasang bisa mengetahuinya lewat situs internet yang telah diketahui mereka,” jelas Andry. Para tersangka akan dijerat Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Andry menegaskan, pihaknya tidak akan menolerir setiap bentuk perjudian karena berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat. Apalagi, kasus judi merupakan salahsatu atensi pimpinan yang harus diberantas.
Terpisah, tersangka MP mengakui membuka togel Singapura dan Hongkong sejak April lalu dan memekerjakan sejumlah orang yang digaji setiap harinya Rp 30 ribu. “Setiap orang yang memasang nomor tebakan, ditulis para pekerja di rekap dan mengutip uangnya di tempat yang telah disepakati bersama. Demikian pula jika tebakan tersebut benar, maka uangnya diantar ke tempat yang dijanjikan,” jabar MP.
Disinggung masyarakat yang memasang togel kepadanya, MP mengaku hanya orang-orang yang berdomisili di Binjai. “Tak banyak orang yang pasang nomor sama kami, hanya warga Binjai saja,” akunya.
Sedangkan AP mengaku sudah dua bulan bekerja sebagai penulis nomor rekap dan mendapat upah Rp 30 ribu setiap hari. “Uang yang saya kumpulkan dari pemasang, minimal Rp 5 juta per hari,” sebutnya yang mengaku bekerja sebagai petani di Langkat. Hingga pukul 21.30 WIB tadi malam, enam tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif para penyidik. Selanjutnya diperintahkan untuk mengganti pakaian. (*)

