Rahudman Harahap

Medan-www.indhie.com | Walikota Medan Rahudman Harahap menyebutkan jawaban berupa kesimpulan dari Tim Ahli Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI) atas permintaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sudah ada.

“Kan sudah dijawab. Kan sudah ada jawabannya,” ungkap Rahudman saat ditanya wartawan tanggapannya mengenai Kejati Sumut yang meminta pendapat Tim Ahli Kemendagri tentang kasus dugaan korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Tapsel yang menyeret namanya. Namun, Rahudman yang baru keluar menghadiri Buka Puasa Bersama Polda dan FKPD Sumut dari Gedung Aula Kamtibmas Mapolda Sumut tidak menjelaskan apa jawaban dimaksud.

Disinggung bagaimana tanggapannya  tentang permintaan Kejati Sumut pada Tim Ahli Mendagri, Rahudman menjawab hal tersebut biasa. “Hal yang biasanya itu. Hal yang biasa,” ujar Rahudman yang kemarin (14/8) mengenakan batik coklat sembari berjalan menuju mobilnya.

Saat sampai di depan pintu mobilnya sembari membalikkan badannya Rahudman mengeluarkan kata-kata nasihat kepada wartawan.

“Maunya kau tanya bagaimana menyambut Ramadhan, itu kau tanya. Harus benar,” ujar Rahudman  sembari mengangkat dua tangannya. Kemudian Rahudman langsung masuk ke dalam mobilnya.

Sebelumnya, pada Juli kemarin, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Noor Rochmad, menegaskan kasus dugaan korupsi Walikota Medan Rahudman Harahap, belum SP3. Kasus korupsi itu diduga merugikan negara sebesar Rp 1,5 milyar.

Noor Rochmad menjelaskan kalau hingga kini tim penyidik masih melakukan pengumpulan data. “Saya tegasnya kasus ini belum SP3. Ketika hadir di Jakarta tim juga diminta oleh Kejagung untuk memperjelas kasus ini dan meminta kami mendalami lagi data-data pendukung untuk bisa maju. Tetapi yang perlu teman-teman tahu, penyelesaian masalah hukum dan perkara lainnya mekanisme bisa ke pengadilan atau SP3,” ungkap Kajatisu di kantornya, Selasa (17/7).

Kajatisu juga menyatakan, untuk memperkuat data agar bisa melanjutkan kasus ini ke tahapan selanjutnya, tim Kejatisu mesti turun ke lokasi. Apabila  informasi sudah terkumpul tetap juga pihaknya harus berkoordinasi dengan kementerian dalam negeri untuk informasi lebih lanjut.

“Kami masih menunggu informasi dari tim ahli dari kementerian dalam negeri. Data ini penting, karena akan memperjelas apakah yang dilakukan bersangkutan ketika menjabat sebagai Sekda Tapsel sudah tepat atau tidak. Karena itu yang membuktikan salah atau tidak yang bersangkutan,” paparnya.

Dijelaskannya,  setelah mendapatkan data dari pihak mendagri, barulah tim penyidik masuk pada seberapa besar kerugian negara. “Teman-teman juga harus paham, mekanismen penanganan kasus korupsi sangat melelahkan. Termasuk penanganan kasus Bansos dan SIR RSUD Pirngadi Medan,” ujarnya. (*)