Ketika Lembaga/Organisasi Keuangan Independen Dipertanyakan Maksud dan Tujuannya
Oleh Haris Fadillah
Penulis adalah Alumni Fakultas Ekonomi UMSU
Krisis perekonomian bagi sebuah negara merupakan sebuah permasalahan yang pelik dan akan menimbulkan efek domino terhadap stabilitas sebuah negara. Perekonomian yang buruk dapat dianalogikan layaknya sebuah penyakit yang dapat menggrogoti seluruh tubuh manusia jika tidak segera untuk disembuhkan, karena akan mengancam kedaulatan sebuah negara baik dari lingkungan internal maupun eksternal negara tersebut.
Ketidakmampuan pemerintah sebuah negara dalam mengatasi permasalahan perekonomian negaranya akan memberikan sebuah malapetaka manis yang cukup memberikan kesengsaraan untuk negaranya maupun negara-negara lain yang telah mengadakan kerjasama di segala bidang, terutama di bidang perekonomian.
Negara Yunani merupakan negara di benua eropa yang memulai malapetaka tersebut bagi negara-negara lain di dataran eropa dalam menciptakan krisis perekonomian dari tahun 2000-an. Hingga saat ini, krisis tersebut menimbulkan efek domino yang sangat luar biasa bagi negara-negara lain di dunia.
Benua eropa, sebagai sebuah benua yang kita kenal sebagai benua yang dihuni oleh ras-ras unggulan di muka bumi yang telah melahirkan banyak peradaban saat ini sedang dihadapkan pada sebuah kiamat kecil yang jika tidak diselesaikan secepatnya akan membuat negara-negara lain di dunia merasakan dampaknya menurut beberapa analis ekonomi dunia.
Dalam sebuah negara, roda perekonomian haruslah berputar dengan baik agar mendukung kemajuan sebuah negara. Kondisi perekonomian yang gonjang-ganjing akan memaksa seluruh sektor industri dalam perekonomian untuk memutar akal guna menghadapi kondisi tersebut, salah satunya dengan cara meminimalisir biaya operasionalnya.
Tentu saja dengan mengambil langkah meminimalisir biaya operasional memiliki beberapa dampak baik dan buruk. Dampak baik yang bisa diambil adalah industri tersebut akan bertahan menghadapi gelombang krisis yang menerpa bak topan taifun, namun di sisi lain, dampak buruk yang timbul akibat hal tersebut adalah menurunnya tingkat produksi, kualitas produk hingga pada pemutusan hubungan kerja.
Hal yang sungguh menjadi buah simalakama bagi suatu industri dalam negara yang sedang mengalami krisis perekonomian. Di satu sisi sebuah industri menginginkan ketahanan terhadap dirinya, namun pada sisi lain penekanan biaya operasional akan menyebabkan hal yang menimbulkan kesulitan bagi negara dimana industri tersebut menjalankan kegiatannya.
Saat ini ratusan hingga ribuan warga negara yang merasakan dampak krisis tersebut turun ke jalan menuntut pemerintahnya sebagai pihak yang bertanggung jawab atas permasalahan yang menimpa negaranya untuk cepat menemukan solusi dari permasalahan yang menimpa perekonomian negara mereka.
Krisis Ekonomi Eropa
Benua Eropa yang sering disebut sebagai benua biru, sangat diakui sebagai benua yang dihuni oleh ras manusia yang unggul. Tidak sedikit hasil karya yang telah dihasilkan oleh individu asal benua eropa selama berpuluh-puluh tahun, sebut saja seperti teori gravitasi, teori atom dan masih banyak lagi.
Permasalahan krisis ekonomi di dataran eropa berawal pada sebuah negara para filsafat yang tidak mampu mengelola dengan baik perbankan di negaranya dan juga kesalahan pengelolaan keuangan di negaranya di tahun 1974 pada masa transisi kepemimpinan Yunani dari juntamiliter menjadi sosialis.
Pada masa transisi tersebut, Yunani mengambil hutang guna membiayai biaya-biaya yang tidak memberikan dampak positif bagi negaranya. Dari data yang dipublikasikan menyatakan bahwa jumlah hutang Yunani mencapai 120 % dari GDP-nya bahkan bisa lebih dari itu jika data tersebut merupakan datan yang sebenarnya.
Keterpurukan tersebut semakin diperparah akibat dari ketidak jujuran otoritas negara tersebut dalam mempublikasikan perkembangan perekonomian negaranya sehingga pihak-pihak lain menganggap kondisi ekonomi Yunani sedang dalam kondisi yang baik-baik saja.
Gonjang-ganjing perekonomian membuat Yunani melakukan pinjaman terhadap sebuah organisasi keuangan yang bernama IMF (International Monetary Fund) dengan beberapa syarat, antara lain pemotongan tunjangan bagi PNS dan pensiunan, peningkatan pajak PPN hingga 23 %, peningkatan cukai pada barang-barang mewah, bahan bakar, rokok, dan minuman beralkohol, hingga perusahaan BUMN harus dikurangi dari 6.000 menjadi 2.000 perusahaan saja.
Dari syarat-syarat yang diajukan tersebut menunjukkan bahwa tim ekonomi negara Yunani tidak mempu mengelola perekonomiannya sehingga meminta arahan dari lembaga lain dengan pertukaran mendapatkan bantuan dana.
Tak hanya Yunani yang mengalami hal tersebut, Irlandia dan Spanyol menjadi negara eropa selanjutnya yang turut dalam bagian negara yang mengalami krisis perekonomian. Selanjutnya Italia, Inggris dan Perancis menjadi korban krisis perekonomian.
Penularan krisis ekonomi di benua eropa tak lepas dari pengaruh penetapan “euro” sebagai mata uang bersama yang diberlakukan di seluruh negara yang terletak di benua eropa. Salah satu negara melakukan kesalahan maka akan berimpas pada negara-negara lainnya. Mulai dari hutang yang menumpuk, kecurangan-kecurangan publikasi, hingga pada penjajahan gaya baru melalui perekonomian menjadi variabel-variabel yang mempertajam dan memuluskan krisis ekonomi di benua eropa.
Lembaga/Organisasi Keuangan Independen
Era 1980-an merupakan sebuah era bagi neo-liberal mengagendakan diri sebagai sebuah model dasar pembangunan ekonomi sebuah negara yang berdasarkan kepada pasar. Sebagai pendukung dari agenda tersebut, ada beberapa organisasi keuangan indepen yang ada seperti IMF(International Monetary Fund) dan juga Bankk Dunia.
Beberapa poin penting yang menjadi konsentrasi dari organisasi keuangan ini adalah menstabilkan faktor-faktor penting dari makroekonomi seperti inflasi, defisit publik dan defisit eksternal. Selain itu poin penting dari konsentrasi neo-liberal adalah liberalisasi perdagangan dengan tujuan mengurangi faktor-faktor penghalang perdagangan yaitu dengan cara mengurangi proteksi negara terhadap sebuah perdagangan yang dilakukan.
Deregulasi keuangan dan menghilangkan kontrol atas modal asing yang akan masuk ke dalam sebuah negara dengan bebas, serta privatisasi perusahaan-perusahaan negara merupakan cita-cita yang akan diraih oleh neo-liberal melalui organisasi keuangan indepen yang berdiri seperti IMF (International Monetary Fund) maupun Bank dunia.
International Monertary Fund yang sering dikenal masyarakat dunia dengan sebutan IMF, merupakan sebuah lembaga/organisasi keuangan yang bersifat tidak terikat dengan negara manapun. Lembaga ini didirikan pada 22 juli 1944, dan mulai beroperasi pada 27 desember 1945. Pendirian organisasi ini sendiri diawali oleh sikap depresi yang terjadi oleh beberapa negara pasca perang dunia kedua, dan diharapkan menjadi sebuah lembaga yang dapat mendongkrak keterpurukan ekonomi pada saat itu.
Diawali oleh pertemuan 45 (empat puluh lima) negara di kota Bretton Woods, New Hampshire, Amerika Serikat, mereka mengadakan sebuah pertemuan guna menyusun sebuah kerangka penting untuk mengobati depresi ekonomi yang terjadi.
Alhasil, kinerja yang baik dari lembaga ini membuahkan hasil yaitu pada akhir tahun 1950-an hingga tahun 1960-an, keanggotaan lembaga ini menjadi semakin berkembang. Hal ini disebabkan oleh banyaknya negara di benua afrika yang bergabung dengan lembaga ini, namun efek dari perang dingin menyebabkan Uni Soviet tidak bergabung di dalam kelembagaan ini.
Melalui lembaga ini, para anggota bersepakat untuk menjaga nilai tukar mata uang mereka dengan mata uang dollar sebagai acuannya. Dalam lembaga ini pula, semua kesepakatan yang berkaitan dengan perekonomian ditentukan kemudian dituangkan menjadi sebuah kesepakatan antar anggota yang tergabung.
Kesepakatan kerjasama antar sesama anggota di lembaga ini, tentunya berlandaskan pada cita-cita neo-liberal. Mereka melalui lembaga ini memberikan sebuah persyaratan bahkan perintah terhadap sebuah negara sebagai bargening atas yang didapatkan oleh negara anggota yang membutuhkan bantuan lembaga ini.
Keterlibatan Lembaga/Organisasi Terhadap Sebuah Negara
Tujuan organisasi/lembaga ini sudah tidak dapat dipungkiri lagi dengan mengusung ide dan cita-cita neo-liberal tentu saja memprioritaskan sebuah penyempitan kekuasaan kedaulatan sebuah negara. Hal ini dapat dijelaskan berdasarkan kesepakatan-kesepakatan yang dilaksanakan oleh sebuah negara yang mendapatkan bantuan dari lembaga-lembaga keuangan yang ada.
Sebagai sebuah contoh, negara Yunani pada masa transisi kepemimpinan pemerintahannya harus menjalani tindakan yang diinginkan lembaga IMF (International Monetary Fund) yaitu pemotongan tunjangan bagi PNS dan pensiunan, peningkatan pajak PPN hingga 23 %, peningkatan cukai pada barang-barang mewah, bahan bakar, rokok, dan minuman beralkohol, hingga perusahaan BUMN harus dikurangi dari 6.000 menjadi 2.000 perusahaan saja.
Tak hanya Yunani saja yang menjalani peraturan tersebut, Indonesia merupakan salah satu negara di asia tenggara yang merasakan butir-butir kesepakatan yang telah ditentukan oleh IMF (International Monetary Fund) yang hingga saat ini mengantarkan negara Indonesia ke dalam masalah lain dalam perekonomian.
Sungguh tragis dan mengherankan bahwa, negara-negara yang melakukan permohonan bantuan kepada lembaga/organisasi masih meyakini bahwa kebijakan-kebijakan yang ditetapkan pada kesepakatan yang ditentukan oleh lembaga/organisasi ini akan membawa perubahan ekonomi yang baik bagi negaranya, namun berdasarkan penilaian pada sisi lain menunjukkan bahwa ketidakmampuan dari sumber daya manusia pemerintahannya dalam menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi.
Hal yang sungguh mengherankan ketika kedaulatan sebuah negara dapat tunduk pada kebijakan yang ditetukan oleh bagian luar dari sebuah pemerintahan maupun negara itu sendiri. Sebuah tuntutan bagi seorang pemimpin di suatu negara yang harus merelakan sebuah kemerdekaan berfikir dan membuat sebuah kebijakan yang terbaik bagi negara dan warga negaranya.
Sungguh sebuah penjajahan gaya baru yang sedang dipraktekkan melalui lembaga/organisasi ini. Diawali dari membuat kebijakan ekonomi dan akan berangsur-angsur kepada kebijakan lainnnya.
Apakah maksud dari bantuan yang diberikan oleh lembaga/organisasi ini ?
Apakah sebuah negara melalui pemerintahnya tidak dapat lagi melakukan, atau mampu menjalin sebuah kerja sama bilateral yang baik tanpa harus mengikut sertakan pihak lain ?

