e-KTP Kota Medan Dibagikan Gratis
Medan-www.indhie.com | Pemerintah Kota Medan telah membagikan sebanyak 40.000 KTP elektronik kepada masyarakat di daerah tersebut.
“Saat ini sudah sekitar 40.000 e-KTP telah dibagikan kepada masyarakat dari sebanyak 670.000 e-KTP yang sudah diterima dari pemerintah pusat”, kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, Muslim Harahap.
Menurut dia, pihaknya terus berupaya untuk memperbaiki mekanisme penyaluran e-KTP kepada masyarakat melalui kecamatan guna mencapai target. Sementara target yang dibebankan kepada pihak kecamatan untuk penyaluran e-KTP sebanyak 750 per hari.
Dijelaskan dia, masyarakat tidak dikenakan biaya dalam pengambilan e-KTP di kecamatan. “Jika ada yang dikenai biaya, maka jangan dilayani dan laporkan”, katanya.
Masyarakat yang sudah menerima undangan, lanjutnya bisa datang ke kantor kecamatan untuk mendapatkan KTP. “Penyaluran e-KTP memang melalui mekanisme undangan karena belum seluruh e-KTP warga Medan didrop dari pusat”.
“Jumlah warga yang telah melakukan perekaman e-KTP seluruhnya sekitar 1.268.398 jiwa, sementara e-KTP yang selesai baru 670.000 e-KTP, makanya
harus melalui undangan”, katanya.
Mengenai kendala, menurutnya, sejauh ini tidak ada hambatan yang berarti termasuk dengan alat pemindai sidik jari untuk verifikasi pemilik e-KTP. Hanya saja ada beberapa alat pemindai yang terkadang tidak berfungsi, tapi bisa diatasi.
“Disetiap kecamatan tersedia dua alat pemindai sidik jari, namun di beberapa kecamatan ada alat yang tidak berfungsi, tapi secara umum tidak ada masalah karena bisa diatasi,” katanya.
Ada juga beberapa temuan e-KTP yang dibagikan ternyata chipnya tidak berfungsi sehingga data di dalamnya tidak terbaca. Untuk kasus seperti itu maka e-KTP akan dikembalikan ke pusat guna diperbaiki.(*)


