Tersangka Kakap Korupsi Biro Umum Pemprovsu Masih Melenggang
Medan-www.indhie.com | Dody Arifin SH, kuasa hukum Aminuddin, tersangka kasus korupsi di Biro Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) pertanyakan pemanggilan tersangka lainnya, yakni Rajali (mantan Kepala Biro Umum), Ridwan Panjaitan (Asisten Pribadi Plt Gubernur Sumut), Asrin Naim (mantan Asisten IV Pemprov Sumut) dan Harianto Butar-Butar.
“Jangan sampai berhenti di Aminuddin dan Neman Sitepu saja. Pasalnya, dalam kasus ketekoran kas itu, kepolisian sudah menetapkan beberapa nama sebagai tersangka, namun belum dilakukan pemanggilan sampai saat ini, termasuk penegasan keterlibatan mereka yang di sampaikan klien kami (Aminuddin),” kata Dodi kepada wartawan, Selasa (31/7).
Dodi memahami penyidik bekerja, step by step untuk membunyikan bukti-bukti berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) yang ada. Dodi mengatakan, kliennya tetap komit akan ‘membunyikan’ semua nama-nama yang turut terlibat dalam kasus tersebut.
Berapa dana yang ‘disilumankan’ kliennya? “Sepengetahuan saya, dia (Aminuddin) tidak ada memakai dana. Tetapi karena dia sebagai Bendahara, maka pertanggungjawabannya yang diminta. Tapi yang memakai bukan dia,” kata Dodi sembari menyebutkan kliennya tidak bisa mempertanggungjawabkan pengeluaran secara hukum.
Dodi menyebutkan korupsi tersebut, jelas dan nyata dilakukan secara berjamaah. “Karena perintah pengeluaran uang itu sesuai aturan harus diteken Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dalam kasus ini KPA-nya adalah Kabiro Umumnya,” katanya.
Selaku kuasa hukum, pihaknya akan berupaya meminta penangguhan penahanan terhadap kliennya. Ditanya apakah sepeserpun kliennya tidak mengambil uang itu, Dodi menjawab Wallahu a’lam.
“Hanya dia yang tahu. Tapi, logikanya ada sebuah kue, masak dia tidak ada mengambil? Tetapi jangan semua kerugian dibebenkan pada klien kami semua,” ujarnya.
Sementara Kabid Humas Poldasu Kombes Raden Heru Prakoso mengatakan, kasus Biro Umum Pemprovsu merupakan atensi Poldasu untuk mengurut kasusnya hingga ke aktor intelektualnya. “Semua perkembangan saya sudah meminta ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk melaporkan perkembangannya kepada saya. Untuk saat ini kasusnya masih terus dikembangkan,” ungkapnya.(*)


