Medan-www.indhie.com | Kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas) terus bergulir. Tidak penuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka pengadaan mobil fiktif Pemkab Palas, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Poldasu layangkan panggilan kedua terhadap Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Muhammad Pangihutan Hasibuan, yang berdinas di Pengerjaan Umum (PU) Pemkab Palas.

“Dalam waktu dekat ini kita akan layangkan panggilan kedua terhadap tersangka, Muhammad Pangihutan Hasibuan. Panggilan pertama
beliau tidak datang,” kata Kasubdit III Tipikor (Tindak Pidana Korupsi), Kompol Juda Nusa Putra saat dihubungi wartawan, Senin (16/7).

Juda tidak merinci kapan  pemanggilan kedua terhadap Muhammad Pangihutan Hasibuan yang sudah ditetapkan tersangka pengadaan pembelian dua mobil sampah dan satu unit bus dinas Pemkab Palas yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Palas tahun 2010 senilai Rp 933.639.000. “Kita layangkan dulu panggilan kedua. Kalau tersangka memenuhi panggilan, langsung dilakukan penahanan,” tegasnya.

Ditanya pemeriksaan lanjutan Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkab Palas, Drs Gusnar Hasibuan yang sudah ditahan dan dibantarkan ke RS Bhayangkara, Juda mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan tim dokter Bidokkes Poldasu. “Pemeriksaan akan dilanjutkan setelah koordinasi dengan Bidokkes Polda terhadap kesehatan tersangka,” ujarnya.

Sebelumnya, setelah menjalani pemeriksaan diruang penyidik Subdit III/ Tipikor Ditreskrimsus Poldasu, kondisi kesehatan tersangka yang memiliki riwayat penyakit jantung, empedu dan ipertensi langsung dibantarkan pada Jumat (13/7) malam ke RS Bhayangkara.

Pendalaman dugaan korupsi APBD Pemkab Palas tahun 2010 senilai Rp Rp 933.639.000 untuk pengadaan pembelian dua mobil sampah dan satu unit bus dinas Pemkab Palas itu sudah memeriksa 8 orang saksi. Kasus ini jelas terbukti, dalam pengeluaran anggaran pengadaan namun barangnya tidak ada alias fiktif. Sejauh ini pihaknya belum mengetahui dana senilai Rp 933.639.000. (*)