Korupsi, Mantan Kesbanglinmas Sumut Ditahan
Medan-www.indhie.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan tahan mantan Kepala Badan Kesbang Linmas Sumatera Utara (Sumut), Darwinsyah. Darwin ditahan atas dugaan korupsi Rp 2,9 miliar, Senin (16/7) sore kemarin. Selanjutnya Darwin akan dikirim ke Rutan Tanjung Gusta.
Sebelum ditahan, Darwinsyah diperiksa terlebih dulu di ruang Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Medan, Jl. Parada Haharap, Medan, sejak pukul 08.00 WIB pagi. Dalam pemeriksaan, Darwin didampingi tiga kuasa hukumnya.
Kasi Pidsus Kejari Medan, Robinson Sitorus mengatakan, tersangka diperiksa dalam dugaan penyalahgunaan anggaran dan pajak di Badan Kesbang Linmas Sumut pada tahun 2010. Anggaran yang diduga dikorupsi itu mencapai Rp 2,9 miliar.
Usai pemeriksaan, tersangka langsung digiring ke mobil kemudian dibawa dan dititipkan ke Rutan Tanjung Gusta sekitar pukul 15.00 WIB.
“Akan dititipkan selama 20 hari di Rutan Tanjung Gusta sebagai tahanan penyidik,” Robinson Sitorus kepada wartawan.
Selain menahan Darwinsyah, Kejari Medan juga menetapkan Bendahara Kesbang Linmas Sumut, Syahrimuda Hasibuan sebagai tersangka dalam kasus ini. (*)

