Juragan Survei, Saiful Mujani, Diperiksa dalam Kasus Buol
Jakarta-www.indhie.com | Penyidikan kasus suap Buol kian meluas. Kemarin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pemilik PT Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saiful Mujani sebagai saksi tersangka Bupati Buol Amran Batalipu.
Saiful Mujani datang ke Kantor KPK sekitar pukul 09.00 WIB. Diperiksa sekitar lima jam, Saiful mengatakan tidak tahu menahu kasus suap Bupati Buol yang melibatkan PT Hardaya Inti Plantations (HIP). Namun, dia mengaku pernah melakukan survei terkait Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buol pada 2012. Dia mengungkapkan tawaran survei tersebut didapat dari Direktur PT HIP Totok Lestiyo.
“Ya memang Pak Totok yang minta, bukan Bupati (Bupati Buol Amran Batalipu).Permintaannya (survei itu) di Jakarta.Yang tanda tangan kontrak (survei) Pak Totok, di lapangan dua minggu,” kata Saiful seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, kemarin. Sayangnya, Saiful menolak menyebutkan angka yang dibayarkan Totok untuk survei pilkada tersebut. Ditanya apakah jumlahnya sampai Rp 1 miliar, dia menepisnya. “Gak boleh dong. Rahasia itu,” katanya.
Lebih jauh dia mengaku tidak mengetahui uang itu berasal dari uang suap yang berasal dari PT HIP, perusahaan milik Hartati Murdaya. “Saya tidak ada pikiran ke arah situ (uang berasal dari dugaan suap Bupati Buol). Saya tidak tahu dia (Totok) punya urusan dengan Bupati.Diminta survei ya survei saja,” katanya. Dia menerima tawaran survei untuk elektabilitas Amran Batalipu tersebut karena kedekatannya dengan Totok. Dia mengaku mengenal Totok sejak lama. (*)


