Medan-www.indhie.com | Ada sindikat yang bermain untuk menaikkan harga jelang Ramadhan 1433 H tahun ini. Kenaikan harga tersebut bukan merupakan hal yang wajar melainkan kesengajaan spekulan yang mendapat beking dari oknum-oknum tertentu. Padahal, stok kebutuhan pokok sudah dinyatakan cukup oleh pemerintah. Untuk memberantas ini, operasi pasar dan pasar murah sendiri tidak akan memberikan pengaruh signifikan dalam menjaga stabilitas harga.

“Kenaikan harga yang terjadi setiap menjelang Ramadhan atau Lebaran mengindikasikan adanya jaringan yang sengaja untuk mendapatkan keuntungan lebih,” kata Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Muhammadiyah Kota Medan, Drs Anwar Bakti, di Medan pada Senin (16/7).

Ditegaskan Anwar, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Medan meminta kepada pemerintah menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang Ramadhan dan Lebaran. “Pemerintah Kota Medan menyatakan stok kebutuhan pokok sebelum dan sesudah Ramadhan cukup, tapi nyatanya ada kenaikan harga cukup signifikan di pasaran. Ini ada apa?” tanya Anwar.

Menurut dia, jika stok bahan kebutuhan pokok mencukupi harusnya tidak ada kenaikkan harga, tapi nyatanya berbeda dengan di lapangan. Sejumlah bahan kebutuhan seperti cabai merah mengalami kenaikan cukup signifikan. Kenaikan tersebut, jelasnya, sangat menyulitkan masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah. Jika kondisi ini tidak disikapi, maka dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak.

Lebih lanjut, kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Ramadhan tahun ini, mengindikasikan adanya upaya spekulan untuk mendapatkan keuntungan lebih memanfaatkan momen Ramadhan dan Lebaran. Untuk itu diharapkan Pemerintah bersikap tegas terhadap para pedagang yang terbukti melakukan praktek spekulan. “Pemerintah telah menjamin stok bahan kebutuhan pokok mencukupi, harusnya harga  stabil, tapi nyatanya terjadi kenaikan. Ini bukti ada praktek spekulan,” katanya.

Pemerintah lanjutnya, harus bersikap tegas terhadap praktek spekulan untuk melindungi masyarakat. Selain itu juga diharapkan bisa menimbulkan efek jera agar tidak ada lagi pedagang yang berani melakukan praktek spekulan.  “Pemerintah harus berani mencabut izin usaha pedagang di tingkat agen dan distributor yang terbukti melakukan praktek spekulan,” tegas Anwar. (*)