Kombes Drs. M. Arkan Hamzah, DirDitlantas Poldasu

Medan-www.indhie.com | Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) diminta untuk melakukan test ulang psikologi Direktur Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Poldasu, Kombes Pol Arkan Hamzah. Pasalnya konfirmasi wartawan MedanBisnis mengenai hasil penertiban plat seri KR (kode rahasia-red),  justru direspon ancaman oleh perwira melati tiga itu.

Hal itu ditegaskan Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pengembangan Anak Bangsa Indonesia (LP2ABI), Drs Deskamarda Tanjung menanggapi sikap Direktur Ditlantas Poldasu arogan dan tidak profesional  kepada pers yang hanya mengklarifikasi konfirmasi hasil penertiban plat seri KR yang dipakai warga sipil.

“Kapoldasu diminta untuk memanggil Direktur Ditlantas Poldasu dan memeroses  anggotanya yang telah memberikan tekanan dan ancaman segingga mengganggu ketentraman dan ketenangan bekerja sebagai profesi jurnalistik di lapangan,” jelasnya.

LP2ABI, katanya, memberikan nilai negatif kepada Direktur Ditlantas Poldasu yang tempramen kasar dan tidak memiliki nilai positif terhadap jurnalis yang memberikan respon positif terhadap pembangunan hukum yang sehat di Sumatera Utara (Sumut). “Kalau tidak bisa menerima kritikan, lebih baik dan lebih terhormat Direktur Ditlantas Poldasu Kombes Arkan Hamzah mengundurkan diri dar jabatannya. Masih banyak yang sanggup dan mampu mengemban tugas di Ditlantas Poldasu,” tegasnya.

Seperti diketahui, plat kendaraan seri KR dikhususkan bagi personel kepolisian. Namun, plat ini banyak digunakan masyarakat biasa (umum). Saat wartawan MedanBisnis mengkonfirmasi kepada Kombes Arkan Hamzah tentang perkembangan upaya penertiban yang dilakukan jajarannya, perwira menengah itu justru mengeluarkan ancaman.

“Dari dulu pertanyaan kau itu, jadi kau boleh aja tulis-tulis, tapi kau tidak bisa pertanggungjawabkan aku cari kau,” ancam Arkan kepada MedanBisnis melalui sambungan telepon, Jumat (27/7) kemarin.(*)