AirAsia Bisa Gagal Akuisisi Batavia Air
Jakarta-www.indhie.com | Kementerian Perhubungan siap melakukan investigasi atas akuisisi saham maskapai penerbangan Batavia Air kepada duo AirAsia Berhad dan PT Fersindo Nusaperkasa.
Jika hasil akuisisi saham PT Metro Batavia menyebabkan kepemilikan Batavia didominasi oleh investor asing, maka transaksi tersebut bisa batal.
“Kalau dia (asing) melebihi (memiliki mayoritas saham) bisa sekali dibatalkan,” kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Israfulhayat, Minggu (29/7).
Sepekan lalu maskapai penerbangan AirAsia, melalui AirAsia Berhad dan PT Fersindo Nusaperkasa selaku pemegang saham mayoritas PT Indonesia AirAsia mengakuisisi 76,95 % saham Batavia Air dengan nilai pembelian USD 80 juta atau setara Rp 720 miliar. AirAsia berharap pada kuartal kedua 2013 menguasai penuh Batavis Air.
Israfulhayat menerangkan Kementerian Perhubungan tetap berpedoman pada UU No.1 tahun 2009 tentang Penerbangan. Kepemilikan saham mayoritas maksapai penerbangan lokal harus dimiliki investor dalam negeri, dengan arti lain bahwa porsi kepemilikan saham asing di sebuah perusahaan penerbangan dalam negeri maksimal 49 %.
“Memang prinsipnya saham terbesar harus di nasional. Kenapa ? Ini bicara hak angkut dan perlindungan nasional,” tambah Israfulhayat.
“Misalkan terbang dari Indonesia ke Singapura atau ke Australia, nanti ditanyakan itu airline siapa?” paparnya.
Pemerintah siap menginvestigasi atas nota kesepakatan AirAsia Berhad dan PT Fersindo Nusaperkasa dengan pendiri Batavia Air Yudiawan Tansari, yang telah ditandatangani Kamis (26/7).
“Kita tentu akan lihat anggaran dasarnya. Kita memiliki kewenangan untuk melihat kepemilikan saham (AirAsia Berhad atau PT Fersindo Nusaperkasa),” ucapnya. (*)

