Abdul Haris Nasution, Gerilya Menyelamatkan Indonesia

September adalah pengingat bagi sesosok nama, Jenderal Besar Abdul Haris (AH) Nasution. Figur yang berjalin dengan nama besar dalam sejarah Indonesia: Sukarno, Hatta, Sudirman dan Soeharto. Toh, dia bukan hanya itu. Karena itu, tulisan ini akan terasa begitu singkat melukiskan sosok Nasution. 

Karpet Merah untuk Sukarno


Pergolakan di tubuh AD pasca kejadian 17 Oktober 1952, belum reda. Apalagi ikut campurnya politisi di internal tentara terus membekas kuat.

Pada 21-25 Februari 1955, AD menggelar Rapat Collegiaal (Raco) di Yogyakarta. Rapat itu menghasilkan “Piagam Keutuhan Angkatan Darat Republik Indonesia”. Sebanyak 29 perwira senior ikut menandatangani piagam yang menyatakan kasus 17 Oktober 1952 dianggap selesai namun silang pendapat dengan politisi sipil tidak serta merta ikut berakhir. Akibatnya, KSAD Kolonel Bambang Sugeng yang sebelumnya ditunjuk oleh Sukarno, jelas berada dalam posisi terjepit. Dia akhirnya memilih mundur dan menyerahkan komando kepada wakilnya, Kolonel Zulkifli Lubis, sebagai Pejabat KSAD. Meski terbilang masih sepupu Nasution (ibu Zulkifli Lubis bernama Siti Rewan Nasution), Zulkifli Lubis tak sepenuhnya bisa dikatakan di bawah Nasution. Zulkifli Lubis yang lulusan sekolah militer Jepang, pernah mendukung Bambang Soepeno saat Nasution akan mereorganisasi militer.

AH Nasution (seragam putih) dengan Sukarno di Istana Negara pasca perayaan Idul Adha pada 1963.
[foto: leimena.org]
Nasution dan elit AD lainnya terus bergerak. Pada 20 Mei 1954, Nasution bersama Kolonel Gatot Soebroto, Kolonel Aziz Saleh, dan elit militer AD lainnya, mendirikan partai politik tentara yaitu Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI). Pada Pemilu 1955 (September Pemilu DPR dan Desember Pemilu Konstituante) nanti, IPKI meraih 541.306 suara atau 1,43 % dari total suara sah dan berhasil meraih empat kursi di DPR. Untuk konstituante, IPKI mendapatkan 8 kursi (544.803 suara atau 1,44% dari total suara).

Dalam masa-masa ini, hubungan pemerintah dan militer masih terus tarik-menarik. Jabatan KSAD belum definitif, masih dipegang Kolonel Zulkifli Lubis. Jajaran elit sipil di pemerintahan yang dipimpin PM Ali Sastroamidjojo lantas menunjuk Kolonel Bambang Utojo sebagai KSAD. Tentu saja penunjukan itu atas persetujuan Sukarno. Dia meneken Melalui Kepres No. 150/M tahun 1955 tanggal 10 Juni 1955, yang menetapkan Bambang Utojo sebagai KSAD dengan pangkat Jenderal Mayor. Bambang dilantik pada 27 Juni 1955.

Tapi tentara menolak halus. Zulkifli Lubis menginstruksikan elit AD untuk tak menghadiri pelantikan dan menolak serah terima jabatan. Kabinet Ali pun jatuh dan digantikan Burhanuddin Harahap (dari koalisi Masyumi) sebagai Perdana Menteri. Bambang Utojo tetap menjabat sebagai KSAD hingga 28 Oktober 1955 dengan dukungan yang pincang.

Zulkifli Lubis (tengah). [foto: dokumentasi keluarga Zulkifli Lubis/historia.id)
Konflik politisi-militer akhirnya menemui jalan terang. Calon KSAD digodok secara internal oleh elit perwira AD dan kemudian diajukan ke pemerintah. Terdapat enam nama calon KSAD yang diusulkan, salah seorang di antaranya adalah Nasution. Pada 12 Agustus 1955, kabinet Burhanuddin Harahap memilih Nasution sebagai KSAD. Sukarno pun kembali berhadap-hadapan dengan Nasution.

Agaknya, situasi itu memang tak terlalu mengenakkan bagi Presiden Sukarno yang sebelumnya mengaku memberhentikan Nasution sebagai ekses peristiwa 17 Oktober 1952. Tapi, Sukarno mau tak mau melantik Nasution pada 1 November 1955, walaupun harus menunggu lebih dua bulan sejak dipilih oleh kabinet Burhanuddin. Mungkin saja Sukarno ingin melewatkan dulu penyelenggaraan Pemilu 1955 (DPR) yang digelar di bulan September. Pangkat Nasution menjadi Mayor Jenderal.

Sukarno sendiri menandaskan, pengangkatan kembali Nasution sebagai KSAD karena dia tidak ingin menimbulkan perpecahan antara dirinya dengan Angkatan Darat. “… karena itu kemudian aku mengangkatnya kembali pada jabatannya dan menyatakan, ‘Sukarno bukanlah anak kecil dan  Nasution pun bukan anak kecil. Kita akan tetap bersatu, karena jika musuh-musuh berhasil memecah-belah kita, maka Republik kita pasti hancur.‘,” demikian ditulis Cindy Adams dalam biografi Sukarno.



Setelah 3 tahun sejak peristiwa 17 Oktober 1952, Nasution kembali di puncak tentara. Dia merancang penugasan bagi tentara ke seluruh kawasan Indonesia. Dia juga memusatkan seluruh latihan militer dari sebelumnya di mana komandan wilayah mempunyai kewenangan melatih sendiri pasukannya. Nasution tampak meneruskan jejak seniornya terdahulu, Oerip Sumohardjo.

Pasca Pemilu 1955, kondisi politik tidak stabil. Kabinet sering berganti sehingga program ekonomi pembangunan tak kunjung terlaksana. Sistem parlementer pun dikatakan tak efektif. Di sisi lain, Konstituante tak kunjung usai menyelesaikan penyusunan konstitusi baru. Sukarno, di satu sisi, sudah lama menginginkan adanya Demokrasi Terpimpin. Hal itu hanya mungkin dengan landasan UUD 1945 yang memang memberi posisi yang kuat bagi Presiden dengan pola presidensial. Apalagi, pada 30 November 1956, setahun setelah Pemilu, DPR telah menerima pengunduran diri Mohammad Hatta dari Wakil Presiden. Hatta resmi tidak menjadi Wakil Presiden sejak 1 Desember 1956. Walau dikatakan pengunduran diri Hatta itu karena kemauannya pribadi sejak sebelum Pemilu 1955, namun isu perbedaan pendapatnya yang cukup tajam dengan Sukarno, justru lebih kuat. Dwitunggal Sukarno-Hatta pun pecah.

Sukarno dan Mohammad Hatta saat bersulang. Dalam memoir Sukarno diperoleh keterangan, Dwitunggal sudah pecah bahkan sebelum Indonesia merdeka.
[foto: internet]

“Hatta, yang selama masa pendudukan menjadi pendampingku yang baik, agaknya sekarang telah mencium, bahwa kami sudah dekat dengan kemenangan, dan karena itu ia kembali pada bentuk negara pilihannya dan tidak setuju dengan Sukarno. Hatta mendukung bentuk federal. Sukarno menghendaki Negara Kesatuan. Aku menyadari, ini adalah akhir dari kerja sama kami. Kami tidak lagi merupakan Dwitunggal.”
(Sukarno) 

Menariknya, Sukarno sendiri mengaku sudah berpisah jalan dengan Hatta bahkan sebelum Indonesia merdeka. Ceritanya, pada Maret 1945, Sukarno dan Hatta terbang ke Makassar bertemu pembesar Jepang yang sebulan sebelumnya, Februari 1945, menyerah pada sekutu di Filipina. Jepang menawarkan Sukarno untuk memilih sistem monarki dan menjadi raja. Sukarno dan Hatta sama-sama menolak. Namun, di soal bentuk negara, Sukarno dan Hatta berseberangan.

“Hatta, yang selama masa pendudukan menjadi pendampingku yang baik, agaknya sekarang telah mencium, bahwa kami sudah dekat dengan kemenangan, dan karena itu ia kembali pada bentuk negara pilihannya dan tidak setuju dengan Sukarno. Hatta mendukung bentuk federal. Sukarno menghendaki Negara Kesatuan. Aku menyadari, ini adalah akhir dari kerja sama kami. Kami tidak lagi merupakan Dwitunggal,” kata Sukarno dalam biografinya.

Koran Asia Raya edisi 18 Agustus 1945 membuat headline berita tentang Sukarno dan Hataa.
[foto: gahetna.nl]
Dengan konteks di atas, maka Nasution dan Sukarno terlibat hubungan mutual. Nasution dan perwira militer lainnya menginginkan politisi tidak ikut campur dalam internal tentara. Di sisi lain, keinginan Sukarno tak akan mungkin terlaksana tanpa back-up yang solid dari militer.

Di sisi lain, Kabinet Ali II makin tertekan karena konflik di daerah-daerah belum selesai. Nasution mengusulkan Staat van Oorlog en Beleg (SOB), status bahaya tingkat keadaan perang. Dalam Memenuhi Panggilan Tugas Jilid 4: Masa Pancaroba Kedua (1984), Nasution mengatakan, dia perlu payung hukum agar dibolehkan bertindak menjaga keamanan negara secara menyeluruh. Setelah menerima pengunduran PM Ali Sastroamidjojo (walau kabinet Ali waktu itu sukses menyelenggaran Konferensi Asia Afrika di Bandung), pada 14 Maret 1957, Sukarno mengumumkan negara dalam keadaan darurat perang. Pada 17 Desember 1957, Sukarno menyatakan keadaan bahaya tingkat keadaan perang, Staat van Oorlog en Beleg (SOB). Tentu saja, keadaan ini menempatkan militer dalam posisi yang sangat strategis dan kuat secara politik. Nasution menjadi Penguasa Perang Pusat (Peperpu), sementara Sukarno menjadi Penguasa Perang Tertinggi (Peperti). Nasution dan Kolonel Azis Saleh juga dimasukkan dalam Kabinet Karya pimpinan Ir Juanda. Sedangkan kepada partai-partai politik, Sukarno melakukan konsolidasi dengan mengeluarkan Penetapan Presiden (Penpres) No. 7 tahun 1959 tentang Syarat-syarat dan Penyederhanaan Partai tanggal 31 Desember 1959.

Keputusan SOB bukan tanpa sebab pula. Waktu itu, pemberontakan demi pemberontakan memang terjadi di daerah-daerah Indonesia dalam bentuk Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI/1958), Piagam Perjuangan Semesta (Permesta/1957) setelah sebelumnya ada Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) dan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) di Bandung. Penumpasan pemberontakan ini memunculkan nama Ahmad Yani di Angkatan Darat, saingan Nasution kelak.

Keputusan Sukarno itu membuat peran politik dan ekonomi tentara semakin kuat dalam kekuasaan Indonesia. Tentara menjadi menteri, gubernur, anggota DPR dan bahkan menjadi pejabat perusahaan-perusahaan negara hasil dari nasionalisasi perusahaan asing. Pada 1958, Nasution mencetuskan “jalan tengah” bagi peran tentara di Indonesia: tidak dikendalikan oleh politisi sipil dan tidak juga mendominasi negara atau menjadi sebuah junta militer. Nasution melontarkan itu dalam acara peringatan ulang tahun Akademi Militer di Magelang, Jawa Tengah pada 13 November 1958.

Di kemudian hari, konsepsi Nasution ini disebut bakal melahirkan konsep “Dwifungsi TNI”. Walau, menurut Salam Said dalam acara Indonesian Lawyer Club edisi September 2017 dengan topik “PKI, Hantu atau Nyata?” di TVOne, berpendapat berbeda: justru Sukarno-lah yang melegalisasi konsepsi dwifungsi tersebut, sementara Nasution hanya membuat konsep “Jalan Tengah” yang tidak memberi peranan politik bagi tentara. “Yang melegalkan peranan politik pada tentara, itu Bung Karno, menjadikan tentara salah satu kekuatan Golkar. Di situ tentara menjadi kekuatan politik legal,” tutur Said.

Apapun itu, Sukarno menapak kembali puncak kekuasaan itu dengan Nasution berada di sisinya.

(bersambung…)

Cari di INDHIE

3 Trackbacks / Pingbacks

  1. Bencinya Aidit pada Muhammad Hatta – indhie
  2. Bencinya Aidit pada Muhammad Hatta – indhie
  3. Komunisme – indhie

Leave a Reply