Impor Gula Indonesia: Gula Industri 100%, Gula Konsumsi 20% – indhie.com

Impor Gula Indonesia: Gula Industri 100%, Gula Konsumsi 20%

Presiden telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 40/2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional.
Produksi gula di PTPN X. [Foto: dok PTPN X]

JAKARTA | Impor bahan pangan Indonesia kian tinggi. Sebanyak 100% kebutuhan gula untuk industri makanan dan minuman di Indonesia harus diimpor dari luar negeri. Sedangkan 20% kebutuhan gula konsumsi warga Indonesia juga dipenuhi dari impor.

Hal itu dikatakan Deputi II Kemenko Perekonomian, Musdhalifah Machmud, di acara Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional di Hotel Borobudur Jakarta, pada Senin (26/6/2023).

“Pemenuhan gula konsumsi, 20% kita harus datangkan dari luar untuk memenuhi seluruh kebutuhan nasional kita, serta untuk mendorong industri manufaktur berbahan baku gula,” kata Musdhalifah Machmud,”Dan 100% untuk kebutuhan industri makanan minuman kita masih harus datangkan dari luar.”

Dari data BPS yang ada, sepanjang 2022 Indonesia mengimpor gula sebanyak 6 juta ton.  Impor gula tersebut meningkat 9,58% dibandingkan 2021 yang sebanyak 5,48 juta ton. Sepanjang 2017-2021 ini, kebutuhan gula impor Indonesia dipasok dari negara India, Australia, Thailand, dan Brasil.



Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (biofuel). Pemerintah menargetkan Indonesia akan mencapai swasembada gula untuk kebutuhan konsums paling lambat 2028 mendatang. Kemudian, pencapaian swasembada gula untuk kebutuhan industri diwujudkan paling lambat 2030.

Dalam Perpres yang berlaku mulai 16 Juni 2023 itu dikatakan, pencapaian swasembada gula untuk kebutuhan konsumsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat(2) diwujudkan paling lambat pada tahun 2028.

Perpres itu dikeluarkan dalam rangka mewujudkan swasembada gula nasional guna menjamin ketahanan pangan, ketersediaan bahan baku dan bahan penolong industri serta mendorong perbaikan kesejahteraan petani tebu. Juga, untuk mewujudkan ketahanan energi dan pelaksanaan energi bersih melalui penggunaan bahan bakar nabati (biofuel), maka perlu ditingkatkan produksi bioetanol yang berasal dari produksi tebu.

(lanjut baca…)