MEDAN | Terkait insiden lift Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut meminta Menhub dan Menteri BUMN mengevaluasi total manajemen bandara.
Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Drs Abyadi Siregar, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri BUMN Erick Thohir pihak yang sangat berkompeten dalam hal itu.
“Karenanya, kita meminta Menteri BUMN dan Menteri Perhubungan memerintahkan PT Angkasa Pura II (AP II) melakukan evaluasi total terhadap manajemen PT Angkasa Pura Aviasi (APA), selaku pengelola Bandara Internasional Kualanamu,” ujar Abyadi Siregar perihal insiden lift yang merenggut nyawa Aisiah Sinta Dewi Hasibuan, pada Sabtu (6/5/2023).
Lebih lanjut Abyadi menjelaskan, evaluasi tersebut sangat penting dilakukan oleh Menhub dan Menteri BUMN mengingat buruknya jaminan keamanan dan keselamatan di bandara. “Apalagi, menejemen PT APA dalam kasus ini hanya menonaktifan 5 personel ‘kroco-kroco’ di Bandara Kualanamu,” jelas Abyadi.
Personel kroco-kroco di Bandara Kualanamu yang dinonaktifkan sekaitan dengan insiden lift itu yakni Senior Manager Operasi, Senior Manager Teknik dan 3 orang petugas CCTV bandara, yang bertugas saat kejadian korban dilaporkan hilang. “Karenanya, kita minta Menhub dan Menteri BUMN berempati atas kasus ini. Karena peristiwa jatuhnya korban ke kolong lift hingga tewas, terjadi akibat kurangnya jaminan keamanan dan keselamatan bagi pengunjung di lift bandara,” tegas Abyadi.
Indikatornya, Abyadi menuturkan, terlihat dari konstruksi lift yang tidak lazim karena memiliki dua pintu. “Harusnya, ketika di lantai yang tidak ada akses keluarnya, pintu seharusnya terkunci dan tidak bisa dibuka, meski dipaksa sekalipun,” tutur Abyadi Siregar.
(lanjutkan membaca…)