MEDAN | Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Sumut, Baskami Ginting, mengatakan, akan mengundang Komisi A untuk meminta klarifikasi terkait pemilihan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut. Pertemuan direncanakan pada 28 Februari 2022 mendatang.
Menurut Baskami Ginting, rencana pertemuannya dengan Komisi A merupakan kesepakatan pimpinan dewan dan sebagai tindaklanjut atas keberatan yang disampaikan oleh sejumlah calon anggota KPID Sumut periode 2021-2024 pada Kamis (3/2/2022) lalu.
“Kita akan mengundang komisi A terlebih dahulu. Pimpinan akan mengundang komisi A, nanti kita mengklarifikasi dulu,” ujar Baskami Ginting ketika dikonfirmasi, pada Senin (7/2/2022).
Menurut Politikus PDI Perjuangan tersebut, hingga saat ini belum ada jalan keluar yang ditemukan untuk penyelesaian kericuhan seleksi KPID Sumut sebelum agenda pertemuan tersebut dilangsungkan. “Setelah itu baru kita putuskan kembali dengan pimpinan dewan kita rapat,” katanya.
Tentang kocong ulang, Baskami mengatakan belum mengetahui soal itu. “Belum tahu, kita akan melihat ada melanggar tatib atau tidak,” ungkap Baskami.
Sebelumnya, sejumlah calon komisioner KPID Sumut yang tidak terpilih, telah memersoalkan penetapan anggota KPID Sumut periode 2021-2024 oleh Komisi A DPRD Sumut. Mereka telah membawa persoalan ini ke Ombudsman Sumut, Ketua DPRD Sumut, dan melaporkan pimpinan Komisi A ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumut. (*)
Laporan: Adek Siahaan