MEDAN | Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau MoA (Memorandum of Agreement). Kerja sama diteken di Gedung Rektor UMSU, Medan, pada Rabu (26/1/2022).
Penandatanganan MoU dilakukan antara Rektor UMSU, Prof Dr Agussani MAP dengan Ketua ORI, Mokhammad Najih SH MHum PhD. Sedangkan penandatanganan PKS/MoA dilakukan Dekan FISIP, Dr Arifin Saleh MSP dengan Kepala Perwakilan ORI Sumut, Drs Abyadi Siregar.
Kerja sama antara dua lembaga ini untuk mendukung pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik seperti Percepatan Penyelesaian Pengaduan/Laporan Masyarakat, Pencegahan Maladministrasi, Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik; dan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi seperti kegiatan MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) hingga riset dan lain-lain.
Rektor UMSU, Prof Agussani, menyatakan, kegiatan ini sebagai wujud sinergi untuk saling membesarkan kedua lembaga dan akan sangat bermanfaat. “UMSU terus berpartisipasi dalam mendukung program MBKM. Ada dua ribuan mahasiswa kita yang sudah dan sedang ikut program ini. MoU dengan Ombudsman RI ini akan ikut mendukung berbagai aktivitas kedua lembaga,” ujar Agussani.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih PhD, menyampaikan, kerja sama dengan UMSU dan FISIP ini membuka ruang untuk kegiatan MBKM sehingga Ombudsman menerima mahasiswa magang dalam upaya meningkatkan kualitas dan kapasitasnya. Selain itu, bisa juga melakukan kerja sama riset dengan tema misalnya penguatan pengawasan dan pelayanan publik. “Melalui magang di Ombudsman, mahasiswa bisa memperoleh hard skill dan soft skill berupa pengalaman dan kemampuan dalam pengawasan dan pelayanan,” kata Najih PhD.
Sebelumnya, Dekan FISIP UMSU Dr Arifin Saleh, menyampaikan, beberapa ruang lingkup kerja sama adalah penyelenggaraan prpgram magang mahasiswa, penyelenggaraan kajian pelayanan publik, dan peningkatan kualitas pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik. “Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung kegiatan kedua lembaga dan merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan standar kualitas pelayanan publik dan kompetensi lulusan perguruan tinggi,” kata Arifin.
Sedangkan Kepala Ombudsman Sumut, Drs Abyadi Siregar, mengungkapkan, selama ini pihaknya sudah banyak melakukan hubungan kerjasama dengan beberapa perguruan tinggi di Sumut, khususnya dengan UMSU dan civitas akademikanya. Karena itu, penandatanganan kerja sama ini kian menguatkan kerja sama yang selama ini telah dijalin. “Kerja sama ini semakin memererat hubungan antara Ombudsman dan UMSU,” kata Abyadi.
Tampak hadir dari jajaran Ombudsman antara lain Kepala Keasistenan Pemeriksaan James Marihot, Kepala Keasistenan Pencegahan Edward Silaban, Sespri Ketua Wahyu Bening, dan Kabag Fasilitas Pimpinan Syahrul Bayan.
Sementara dari UMSU, Rektor didampingi Wakil Rektor I, Prof Dr Muhammad Arifin Gultom; WR III, Dr Rudianto; Wakil Dekan I FISIP, Abrar Adhani MIKom; Wakil Dekan III, Yurisna Tanjung MAP; Prodi Ilmu Administrasi Publik: Ananda Mahardika MSP (Ketua) dan Jehan Ridho MSi (Sekretaris); Prodi Kesejahteraan Sosial: Mujahiddin MSP (Ketua) dan Sahran Sahputra MSi (Sekretaris), Prodi Ilmu Komunikasi: Akhyar Anshori M IKom (Ketua) dan Faizal Hamzah Lubis MIKom (Sekretaris). (*)