Dugaan Korupsi Lagi dalam Proyek PLN di Belawan

Proyek pergantian material di PLTU Belawan yang masuk lingkungan PT PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara disorot pendemo. Saat kontrak proyek ini berakhir pada Desember 2020 lalu, proyek pengadaan itu dituding tak kunjung terealisasi.
Demo di PT PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara, Jl Brigjen Katamso, Medan. [Foto: Hendra]

MEDAN | Kelompok tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Daerah Sumatera Utara (Komadsu) berunjuk rasa di kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara (UIKSBU) di Jalan Brigjen Katamso, Medan, Senin (17/1/2022) semalam. Mereka mengecam indikasi praktik korupsi di lingkungan kerja PLN UIKSBU, dalam hal ini menyangkut proyek pekerjaan di PLTU Sicanang, Belawan.

Para mahasiswa memulai aksinya dengan menggelar mimbar bebas di pinggir Jalan Brigjen Katamso atau tepat di jalur masuk ke kantor PLN UIKSBU yang berjarak sekitar 50 meter dari gerbang utama.

Sejumlah poster berisi kecaman dan aspirasi seperti “Tangkap Sudjana Direksi Pekerjaan”, “Pak menteri BUMN Evaluasi jajaran PLN UIKSBU”, dan “Bongkar seluruh praktik korupsi di PLN UIKSBU” turut menghiasi aksi tersebut.

Usai beberapa saat meneriakkan aspirasinya hingga mengundang perhatian warga dan pengendara yang melintas, anak-anak Komadsu kemudian meringsek masuk ke depan pagar yang sudah ditutup satpam dan dijaga aparat kepolisian.

“Bancakan korupsi proyek di pembangkit Sicanang Belawan beberapa tahun lalu yang menyeret General Manager dan beberapa pejabat di zaman KITSBU ke penjara, nyatanya tak menjadi efek jera. Terbukti, kasus serupa yang ujung-ujungnya berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar kembali ditemukan,” teriak Nazli Aulia, Koordinator Lapangan Komadsu.



Data dari hasil investigasi yang mereka lakukan, lanjut Nazli, lagi-lagi menyangkut pekerjaan di PLTU Belawan. Bahkan akibat terhambatnya proyek pergantian material sesuai temuan Komadsu, potensi kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Satu hal yang paling krusial dianggap Komadsu, yakni terancamnya pasokan listrik yang dihasilkan pembangkit dari utara Kota Medan tersebut akibat tak berjalannya proyek. Padahal listrik yang dihasilkan pembangkit di Belawan jelas menyangkut kepentingan masyarakat banyak.

“Kenapa ini terjadi? Hasil temuan kami, diduga kuat semua akibat kelalaian atau justru terindikasi unsur kesengajaan Direksi Pekerjaan dalam hal ini Sudjana, yang menjabat sebagai Senior Manager Engineering di PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara,” tegasnya.

Ditambahkan, bahkan ketika kontrak proyek ini berakhir pada Desember 2020 lalu, proyek berupa pengadaan itu tak kunjung terealisasi.

Dalam pernyataannya, Komadsu menuntut agar General Manager PLN UIKSBU dan kroninya diperiksa, menangkap Sudjana Direksi Pekerjaan, dan untuk membongkar seluruh praktik korupsi di PLN UIKSBU yang diduga sudah menggurita. “Kami mau GM PLN UIKSBU turun menemui kami memberikan klarifikasi terkait proyek di PLTU Belawan yang telah merugikan negara miliaran rupiah ini. Jika ini tak direspon, kami pasti akan kembali dengan massa yang lebih besar,” teriak Megah, Koordinator Aksi. “Kami juga sudah menyiapkan seluruh dokumen korupsi ini untuk nantinya akan langsung kami bawa ke KPK di Jakarta.”

Sayangnya, aksi Komadsu ini tak mendapat atensi dari GM dan manajemen PLN UIKSBU karena hingga massa meninggalkan lokasi, tak satu pun dari mereka memberi penjelasan. Usai melakukan aksi yang dikawal ketat aparat kepolisian, Komadsu melanjutkan aksi ke Kejati Sumut. (*)


Laporan: Hendra

Cari di INDHIE