PT Rajawali Nusantara Indonesia Resmi Jadi Induk Holding BUMN Sektor Pangan – indhie.com

PT Rajawali Nusantara Indonesia Resmi Jadi Induk Holding BUMN Sektor Pangan

Kantor PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero). [foto: dok RNI]

JAKARTA | Holding Company BUMN bidang pangan resmi terbentuk. Kementerian BUMN menggabungkan enam BUMN dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia/RNI (Persero) sebagai induk. BUMN itu adalah PT RNI, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), PT Sang Hyang Seri, PT Perikanan Indonesia, PT Berdikari, dan PT Garam.

Penggabungan ditandai dengan pengalihan saham dan penandatanganan akta inbreng saham pada Jumat (7/1/2022) kemarin. Penggabungan ini dilandasi payung hukum Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 118 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam modal saham RNI. Lalu, KMK 555/KMK.06/2021 tentang Penetapan Nilai PMN ke dalam modal saham RNI yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Holding BUMN Pangan sangat strategis dalam menopang ketahanan pangan nasional. “Melalui Holding BUMN Pangan juga dapat mengoptimalkan aset yang potensial, mengandalkan supply chain, dan penerapan teknologi dan digitalisasi bisnis,” kata Wakil Menteri BUMN I, Pahala Nugraha Mansury, dalam keterangan pers yang dikutip wartawan usai penandatanganan Akta Inbreng di Jakarta, pada Jumat (7/1/2022),




Sementara itu, Direktur Utama RNI Arief Prasetyo Adi, mengatakan, penandatanganan akta inbreng merupakan tonggak sejarah bagi RNI sebagai induk Holding BUMN Pangan, mengingat prosesnya yang panjang mulai dari pemerseroan, merger, proses inbreng, hingga hari ini.

“Hari ini, telah sah lahirnya Holding BUMN Pangan. Meski baru, holding ini terbentuk atas kekuatan sektor pertanian, perikanan, peternakan, garam, dan perdagangan logistik,” kata Arief dalam keterangan pers pada Jumat, 7/1/2022).

Penggabungan holding company bidang pangan ini telah melalui beberapa tahapan. Mulai dari pemerseroan salah satu anggota holding yaitu PT Perikanan Indonesia, penggabungan 6 BUMN Pangan menjadi 3 BUMN Pangan yaitu PT Perikanan Indonesia, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, dan PT Sang Hyang Seri. Lalu, ditetapkannya PP Nomor 118 Tahun 2021, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) inbreng Holding Pangan, dan nantinya akan diluncurkan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir, pada 2022 ini. (*)