AEK KANOPAN | Bakal calon (balon) independen, Drs Dwi Prantara MM dan Drs Edi Sampurna Rambey Msi, membawa berkas 27.702 dukungan ke Kantor Komisi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Labuhanbatu Utara (Labura), Kamis (20/2/2020). Pasangan ini berikut berkasnya diterima Ketua KPU Labura beserta komisioner lainnya.
Pasangan ini awalnya berangkat dari kediaman Dwi Prantara dan langsung menuju kantor KPU di Jalan Serma Ghazali, Aek Kanopan. Berkas dukungan untuk modal maju dari jalur independen dibawa sebuah pick up.
BACA JUGA:
- Medan dan Solo Belum Diumumkan, Ini Kandidat PDIP di Pilkada Serentak 2020
- Jelang Pilkada, Kepala Daerah Dilarang Memutasi Pejabat ASN Sejak 8 Januari 2020
- Tahniah, Asren Nasution Kembali Dilantik Sebagai Pj Bupati Pakpak Bharat
- Audit Dugaan Korupsi DBH-PBB Labura Dinilai BPKP Sumut Sudah Cukup
Dwi Prantara yang merupakan Wakil Bupati Labura mengungkapkan, berkas dukungan itu untuk maju sebagai calon bupati-wakil bupati Labura dari jalur perseorangan atau independen. Pasangan ini mengaku mereka menerima 32 ribu dukungan dan setelah diverifikasi menjadi 27.702 dukungan.
Sebelumnya, KPU Labura sudah menetapkan jumlah dukungan untuk jalur independen minimal 23.906 pemilih yang tersebar di lima kecamatan. Di Labura sendiri terhadap 8 kecamatan. Dukungan itu harus dibuktikan dengan salinan KTP elektronik dan mengisi form B.1 KWK Perseorangan atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Sementara untuk jalur partai politik, KPU menetapkan dukungan minimal tujuh kursi DPRD Labuhanbatu. Saat ini, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Labura yaitu 239.057 pemilih. (*)
One thought on “#PilkadaLabura: Dwi Prantara-Edi Sampurna Rambey Antar Berkas Dukungan”