MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, menegaskan, isu pemusnahan seluruh ternak babi di Sumatera Utara (Sumut), tidak benar. Edy malah mengajak seluruh elemen masyarakat mencari solusi atas serangan penyakit yang mengakibatkan kematian ribuan babi di Sumut. Diinformasikan, ternak babi di Sumut diserang virus African Swine Fever (ASF) dan hog cholera .
“Saya tengah mencari langkah yang tepat dan saya minta kita bergandengan tangan mencari solusinya,” kata Edy Rahmayadi saat diskusi bersama dengan Komunitas Konsumen Daging Babi Indonesia yang difasilitasi DPRD Sumut di Aula DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, pada Kamis (13/2/2020). Tampak hadir Hadir Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Kajati Sumut Amir Yanto, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, dan lain-lain.
Edy menuturkan, sejak 25 September 2019, banyak bangkai babi terbuang di jalan dan sungai di sejumlah daerah di Sumut. Lalu, ia pun mengumpulkan seluruh OPD dan aparat terkait untuk mencari tahu mengapa ada banyak babi yang mati mendadak dan bangkai babi dibuang dengan sembarangan.
Berdasarkan data yang ada, diperkirakan ada 29 ribu babi yang mati mendadak. “Atas kejadian ini kita lalu menyurati Kementrian Pertanian dan Kesehatan. Dan mereka tindaklanjuti pada 4 November 2019 dengan datang ke Sumut membicarakan hal ini,” ungkap Edy.
BACA JUGA:
- Bikin Resah Warga, Ribuan Ternak Babi Ditertibkan Satpol PP
- Grafis Jumlah Babi di Indonesia dan Sumut
- Sumut Penghasil Babi Terbesar Kedua di Indonesia
- Kasus Babi Mati, Pemprov Sumut Siapkan Duit Rp5 Miliar
- Sepemikiran, Komite Masyarakat Danau Toba Dukung Edy Rahmayadi Bangun Danau Toba
Langkah awal sebelum pihak kementrian datang, Pemprovsu telah mengeluarkan kebijakan melarang masyarakat membuang bangkai babi ke sembarang tempat, melarang babi terserang penyakit ke luar dari tempat peliharaan karena dapat membawa wabah serta membentuk tim untuk membantu masyarakat yang ternak babinya mati. “Saat itu, saya belum tahu apa penyebab itu semua,” kata Edy.
Edy melanjutkan, kemudian Komisi IV DPR RI datang dan membahas permasalahan ini hingga diketahui bahwa penyebab dari kematian babi ini karena virus ASF yang pertama ditemukan terjangkit di Taiwan. Hingga saat ini vaksin virus ASF tersebut belum ditemukan.
“Nah, di sana dibahas dilakukan pemusnahan babi yang terjangkit virus itu. Namun diambil kesimpulan, tidak bisa dimusnahkan karena virus ini tidak menjangkit hewan yang lain ataupun manusia,” jelas Edy.
Menjawab tuntutan masyarakat, pemerintah diminta untuk mengganti kerugian ternak babi yang mati, menurut Edy, hal ini juga telah dipikirkan Pemprovsu. Namun, hal itu tidak bisa dilakukan karena melanggar Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. “Garis besarnya bahwa pemerintah tidak bisa mengganti ternak yang mati karena virus,” katanya.
Edy juga meminta seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan seluruh polemik babi yang dikhawatirkan dapat merusak keamanan dan ketertiban masyarakat di Sumut. Ia meminta pada seluruh masyarakat untuk tidak lagi melakukan demo di jalan terkait permasalahan babi ini. “Saya tidak dapat melarang karena kita berdemokrasi. Saya mohon kalau ada solusi sampaikan ke saya,” kata Edy. (*)