Pengumuman Status Coronavirus di Sumut Wewenang Tim Khusus Pemprovsu – indhie.com

Pengumuman Status Coronavirus di Sumut Wewenang Tim Khusus Pemprovsu

Kadis Kesehatan Pemprovsu, Alwi Mujahit Hasibuan, yang juga Ketua Tim Khusus Kesiapsiagaan Penyebaran Virus Corona (n-CoV) Sumut. [Foto: Humas Sumut]

MEDAN | Tim Khusus Kesiapsiagaan Penyebaran Virus Corona (n-CoV) Sumatera Utara (Sumut) mengumpulkan seluruh Rumah Sakit Umum (RSU) yang ada di Sumut untuk mengantisipasi penyebaran Coronavirus 2019-nCoV di Sumut. Pertemuan “Koordinasi Kesiapsiagaan Menghadapi Penyebaran n-CoV” dilakukan di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jum’at (7/2/2020).

Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan MKes, yang juga Ketua Tim Siaga Pemprovsu, menegaskan pentingnya seluruh RSU yang ada di Sumut satu bahasa, satu pandangan dan satu gerak langkah menanggapi penyebaran virus corona. Dengan begitu, tidak akan ada kesalahan merespons n-CoV atau gagap menanggapi virus ini.

Alwi juga tidak ingin fasilitas-fasilitas kesehatan membuat masyarakat resah dengan merespons berlebihan pasien dengan dugaan terjangkit virus corona. Apabila ada yang diduga terjangkit virus n-CoV maka diminta untuk mengkoordinasikan dengan Tim Pemprovsu, Dinas Kesehatan Sumut dan Tim Penyakit Infeksi New-Emerging dan Re-Emerging (Pinere) RSUP Haji Adam Malik. Pengumuman mengenai status Coronavirus 2019-nVoC akan dilakukan oleh Tim Khusus langsung.




BACA JUGA:


“Kita tidak ingin membuat masyarakat resah. Jangan mengumumkan atau mengatakan ke publik ada pasien yang diduga n-CoV, apalagi mengatakan pasien tersebut positif n-CoV, sebelum ada kepastian. Biar kami yang mengumumkan hal tersebut,” tegas Alwi.

Alwi menegaskan, Gubsu Edy Rahmayadi sangat serius terkait penyebaran virus ini. “Beliau langsung memerintahkan untuk membentuk tim khusus menanggapi n-CoV. Sekarang kita perlu koordinasi yang kuat dalam memberikan informasi cepat, sehingga tidak ada kegagapan atau kesalahan bertindak,” kata Alwi.

Pertemuan ini dihadiri Kabinda Sumut (Ruruh A Setyawibawa), Forkopimda, OPD terkait, direksi dan dokter RSU yang ada di Sumut, asosiasi kedokteran dan para pelaku kesehatan. (*)

2 thoughts on “Pengumuman Status Coronavirus di Sumut Wewenang Tim Khusus Pemprovsu

Leave a Reply