MUI Medan: Lembu Testis Tunggal Boleh Dijadikan Kurban, Asal… – indhie.com

MUI Medan: Lembu Testis Tunggal Boleh Dijadikan Kurban, Asal…

Lembu di Peternakan Samsul di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Polonia, Rabu (31/7/2019). [foto: bolang/indhie]

MEDAN | Dinas Pertanian dan Kelautan (Distanla) Kota Medan melalui Klinik Hewan Kota Medan melakukan pengecekan hewan kurban di sejumlah peternakan di Kota Medan. Diinformasikan, pemerintah sudah mengecek kurang lebih 600 hewan kurban yang ada di Medan. Di antara hewan kurban itu, mereka menemukan lembu dengan testis tunggal.

Terjadi silang pendapat. Pemerintah mengatakan, hewan bertestis tunggal tidak layak jadi hewan kurban. Sementara kalangan peternak justru beranggapan sudah biasa menjual hewan bertestis tunggal dan mereka sudah mendapat persetujuan dari para ustadz yang mereka tanya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan sendiri berpandangan lembu bertestis tunggal masih bisa dijadikan hewan kurban.




Berita Terkait: Jelang Idul Adha, Lembu Testis Tunggal Tak Boleh Jadi Hewan Kurban?


Ketua MUI Kota Medan, Prof H Muhammad Hatta, ketika dikonfirmasi pada Rabu (31/7/2019) menjelaskan, lembu bertestis tunggal masih bisa dijadikan hewan kurban. Akan tetapi, Hatta menambahkan, kondisi testis tunggal itu didapat sejak lahir, bukan karena kecelakaan atau perkelahian antara binatang ternak.

“Kalau misalnya satu testis itu membuat dia (hewan) sakit, itu tidak dibenarkan. Karena kalau untuk kurban itu semuanya harus sempurna, misalnya tanduknya ada dua, matanya tidak, cacat. Kalau misalnya tanduknya patah sebelah akibat bertarung maka itu tidak dibenarkan. Sama juga, apabila testisnya satu akibat perkelahian maka itu dinyatakan cacat dan tidak layak. Tetapi kalau dia testisnya satu karena bawaan lahiriyah, maka itu dibolehkan,” jelasnya. (*)


Laporan: Bolang

Leave a Reply