OJK Belum Setuju, M Budi Utomo Didesak Mundur dari Dirut Bank Sumut – indhie.com

OJK Belum Setuju, M Budi Utomo Didesak Mundur dari Dirut Bank Sumut

Muchammad Budi Utomo, Dirut Bank Sumut (tengah). [foto: banksumut]

MEDAN | Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut, Muchammad Budi Utomo didesak mundur dari jabatannya. Pasalnya, Otoritas Jasa Keungan (OJK) belum memberi persetujuan kepada Budi Utomo. Desakan itu dinyatakan Ketua Komisi A DPRD Sumut, Muhri Fauzi Hafiz, pada Jumat (28/6/2019) di Medan.

“Hingga saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum memberikan persetujuan kepada Budi Utomo sebagai Direktur Utama PT Bank Sumut, namun yang bersangkutan masih juga bertahan. Itu berarti Budi Utomo tidak patuh peraturan, sebagaimana persyaratan sebagai direksi bank,” tegas Muhri.

Menurut Pasal 5 Peraturan OJK No 27/POJK.03/2016, menurut Muhri Fauzi, direksi harus memiliki akhlak dan moral yang baik, yang ditunjukkan dengan mematuhi peraturan yang berlaku. Selain itu, memiliki komitmen untuk mematuhi perundang-undangan yang berlaku.



“Masih bertahannya Budi Utomo sebagai Dirut PT Bank Sumut, meski belum mendapat persetujuan OJK mengisyaratkan integritas yang bersangkutan sangat diragukan, karena tidak patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan,” ujar politisi Partai Demokrat ini.

Muhri Fauzi Hafiz

Muhri juga meyakini, OJK tidak akan memberikan persetujuan kepada Budi Utomo. Pasalnya, pengangkatan Budi sebagai Dirut PT Bank Sumut disebut Muhri, belum melalui fit and propper test dari OJK. “Jika Budi Utomo tidak bersedia mundur, maka para pemegang saham harus menggelar RUPS untuk membatalkan pengangkatan dirinya sebagai Dirut PT Bank Sumut,” tegas Muhri.

Sementara itu, seperti dilansir dari Antara, posisi Budi Utomo sebagai Dirut masih menunggu hasil fit and proper tes OJK. Proses uji kepatutan dan kelayakan harus dilakukan karena sebelumnya ujian yang dilakukan Budi Utomo hanya untuk jabatan Komisaris Non Independen.

Sebelumnya, Budi ditetapkan sebagai Dirut setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan RUPS Luar Biasa (LB) Bank Sumut di Gedung Kantor Pusat Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, pada Jumat (12/4/2019) lalu. (*)

Leave a Reply